Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (27/1). (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di tengah gejolak indeks harga saham gabungan yang sempat mencatat anjlok dalam beberapa hari terakhir.
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi pada Jumat, 30 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selain Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.
Pengunduran diri ketiga petinggi OJK ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Baca juga: Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK
Sebelum dilantik menjadi Ketua DK OJK pada 20 Juli 2022, Mahendra memiliki rekam jejak panjang di birokrat dan diplomasi.
Mengutip laman resmi OJK, pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1962 ini tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019 sampai 19 Juli 2022.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (2019), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013-2014), Wakil Menteri Keuangan (2011-2013), dan Wakil Menteri Perdagangan (2009-2011).
Selain mengemban tugas pada institusi pemerintah, Mahendra tercatat pernah memegang berbagai jabatan komisaris di korporasi dan organisasi internasional.
Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal
Pada 2003 hingga 2008, Mahendra menjabat sebagai komisaris PT Dirgantara Indonesia dan komisaris PT Aneka Tambang dari 2008 hingga 2009.
Berikut karier moncer yang pernah diemban oleh Mahendra:
Sementara mengenai pendidikan, Mahendra memperoleh gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada 1991 dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di 1986. (*)
Poin Penting Bank Sentral Eropa mendenda JPMorgan Chase cabang Eropa 12,18 juta euro karena salah… Read More
Jakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, banyak… Read More
Poin Penting OJK mencatat penetrasi asuransi 2025 baru 2,72% terhadap PDB, premi jiwa Rp133,22 triliun… Read More
Poin Penting Commuter Line Basoetta No. 806 keluar jalur usai bertabrakan dengan truk di perlintasan… Read More
Poin Penting Harta PPS adalah aset yang sebelumnya belum dilaporkan dalam SPT Tahunan dan diungkap… Read More
Poin Penting BI menyalurkan KLM Rp427,5 triliun per awal Februari 2026, mayoritas melalui lending channel… Read More