Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat menyampaikan paparan dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (27/1). (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di tengah gejolak indeks harga saham gabungan yang sempat mencatat anjlok dalam beberapa hari terakhir.
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi pada Jumat, 30 Januari 2026, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selain Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.
Pengunduran diri ketiga petinggi OJK ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Baca juga: Breaking News! Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari OJK
Sebelum dilantik menjadi Ketua DK OJK pada 20 Juli 2022, Mahendra memiliki rekam jejak panjang di birokrat dan diplomasi.
Mengutip laman resmi OJK, pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1962 ini tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019 sampai 19 Juli 2022.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (2019), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (2013-2014), Wakil Menteri Keuangan (2011-2013), dan Wakil Menteri Perdagangan (2009-2011).
Selain mengemban tugas pada institusi pemerintah, Mahendra tercatat pernah memegang berbagai jabatan komisaris di korporasi dan organisasi internasional.
Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Berjalan Normal
Pada 2003 hingga 2008, Mahendra menjabat sebagai komisaris PT Dirgantara Indonesia dan komisaris PT Aneka Tambang dari 2008 hingga 2009.
Berikut karier moncer yang pernah diemban oleh Mahendra:
Sementara mengenai pendidikan, Mahendra memperoleh gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada 1991 dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di 1986. (*)
Poin Penting Tambahan likuiditas pemerintah memperkuat penyaluran kredit BRI, terutama ke sektor UMKM. BRI tetap… Read More
Poin Penting Budi Herawan kembali terpilih sebagai Ketua AAUI periode 2026–2030 melalui aklamasi, mencerminkan kepercayaan… Read More
Poin Penting Total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun per Desember 2025, tumbuh 8,61 persen… Read More
Poin Penting Layanan BSI tetap berjalan normal di wilayah terdampak gempa, hanya satu cabang terkendala… Read More
Poin Penting Program GERAK Syariah 2026 berhasil menghimpun Rp6,83 triliun, naik 241,5 persen dibanding tahun… Read More
Poin Penting CACI memastikan likuiditas dan stabilitas transaksi tetap terjaga di tengah volatilitas pasar kripto.… Read More