News Update

Sepak Terjang Didyk Choiroel yang Diangkat Jadi Komisaris BTN

Poin Penting

  • BTN mengangkat Didyk Choiroel sebagai komisaris melalui RUPSLB yang digelar hari ini di Menara BTN, Jakarta
  • Didyk memiliki rekam jejak panjang di birokrasi keuangan dan sektor perumahan, terakhir menjabat Sekjen Kementerian PKP sejak Januari 2025
  • RUPSLB BTN tidak mengubah jajaran direksi, dengan Nixon L.P. Napitupulu kembali dipercaya sebagai Direktur Utama, sementara Didyk menunggu fit and proper test OJK.

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi mengangkat Didyk Choiroel sebagai komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini di Menara BTN, Jakarta.

Penunjukan ini menambah amunisi pengawasan BTN dengan figur berpengalaman panjang di birokrasi keuangan dan sektor perumahan nasional.

Profil Didyk Choiroel

Sebelum masuk ke jajaran Dewan Komisaris BTN, Didyk menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Jabatan strategis tersebut diembannya sejak Januari 2025, seiring dengan penguatan agenda pemerintah dalam percepatan pembangunan perumahan rakyat dan penataan kawasan permukiman.

Lahir di Jakarta, 22 Juli 1955, Didyk bukan sosok baru di lingkaran pengambil kebijakan fiskal. Ia memiliki rekam jejak panjang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Salah satu posisi penting yang pernah diembannya adalah Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu pada 2018.

Baca juga: RUPSLB BTN Tetapkan Nixon Kembali Jadi Dirut, Didyk Choiroel Masuk Jajaran Komisaris

Tak lama berselang, Didyk dipercaya menduduki jabatan Direktur Pengelolaan Kas Negara. Dalam peran ini, ia dikenal sebagai penggagas pengembangan Modul Penerimaan Negara Generasi ke-3 (MPN G-3), sistem penerimaan negara berbasis elektronik yang diluncurkan pada 2019.

Selain berkarier sebagai pejabat eselon tinggi, Didyk juga memiliki pengalaman di level korporasi. Ia pernah menduduki posisi Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), entitas BUMN yang berperan penting dalam restrukturisasi dan pengelolaan aset negara.

Dengan latar belakang kuat di bidang fiskal, pengelolaan kas negara, hingga sektor perumahan, kehadiran Didyk Choiroel di jajaran komisaris BTN diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung transformasi BTN sebagai bank fokus pembiayaan perumahan yang berkelanjutan.

Didyk akan menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum resmi menjalankan tugasnya.

Sementara itu, RUPSLB BTN tidak mengubah susunan dewan direksi. Nixon L.P. Napitupulu kembali dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama BTN.

Baca juga: Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Berikut susunan dewan komisaris dan direksi hasil RUPSLB BTN Rabu, 7 Januari 2026:

Dewan Komisaris BTN

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Direksi BTN

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Airlangga Klaim Penerapan WFH Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Poin Penting Kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM, serta menekan… Read More

31 mins ago

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH ASN, Bagaimana dengan Pekerja Swasta?

Poin Penting Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN satu hari per minggu (setiap Jumat) mulai… Read More

37 mins ago

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Pembangunan Nagari

Poin Penting LPS mulai verifikasi nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 31 Maret 2026, menyusul… Read More

44 mins ago

RUPST Bank Mega Sepakat Tebar Dividen Rp2 Triliun dan Saham Bonus Rp5,87 Triliun

Poin Penting RUPST PT Bank Mega Tbk menyetujui seluruh sembilan mata acara Tahun Buku 2025,… Read More

2 hours ago

Ada 5.688 Aduan Mis-selling Asuransi, Total Kerugian Tembus Rp790 Miliar

Poin Penting Tercatat 5.888 aduan mis-selling PAYDI (2020–pertengahan 2025), dengan 686 kasus terbukti dan 5.004… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Melemah 0,61 Persen ke Level 7.048

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,61 persen ke level 7.048,22. Mayoritas sektor dan seluruh indeks… Read More

4 hours ago