Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Rupiah diperkirakan akan mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Senin, 18 November 2024, imbas sentimen dari Donald Trump.
Berdasarkan data Bloomberg pada Senin, 18 November 2024, pukul 10.48, nilai tukar rupiah berada di level Rp15.854 per dolar AS, menguat tipis 0,12 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
“Dolar AS yang sudah overbought oleh sentimen Trump terimbas aksi profit taking,” ujarAnalis Mata Uang Lukman Leong kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.
Baca juga: RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya
Lukman memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini akan berada di kisaran Rp15.800-Rp15.900 per dolar AS.
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro memperkirakan rupiah akan berada di kisaran Rp15.834-Rp15.928 per dolar AS.
“Nilai tukar Rupiah terhadap USD hari ini kemungkinan akan bergerak pada kisaran Rp15.834 dan Rp15.928,” kata Andry.
Baca juga: Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed
Andry menambahkan bahwa nilai tukar rupiah pada Jumat, 15 November 2024, lalu tidak berubah pada level Rp15.855 per dolar AS atau terdepresiasi 3,0 persen secara year to date (ytd).
Adapun berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada Jumat, 15 November 2024, rupiah dipatok pada angka Rp15.888 per dolar AS. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More