Jakarta–Meski penguatan dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih akan menekan rupiah pada perdagangan hari ini (8/3), namun rupiah diprediksi masih bergerak stabil, setelah pada perdagangan sebelumnya rupiah ditutup stabil.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya, di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017. Menurutnya, stabilnya rupiah di perdagangan sebelumnya didorong oleh sentimen positif
Adapun sentimen positif yang mendorong rupiah stabil adalah kenaikan cadangan devisa Indonesia yang menjadi US$119,9 miliar serta perbaikan outlook peringkat utang dari Japan Credit Rating Agency Ltd, dari Stable menjadi positif.
“Rupiah berhasil stabil di tengah penguatan dollar index. Mayoritas kurs di Asia juga relatif kuat terhadap dolar pada perdagangan Selasa kemarin,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, meski penguatan dolar AS diperkirakan masih akan menekan rupiah, namun sentimen positif di pasar Surat Utang Negara (SUN) yang terus muncul serta cadangan devisa yang naik, bisa menjaga kestabilan rupiah.
“Dollar index terhalang oleh defisit neraca perdagangan AS yang melebar menyusul naiknya impor minyak. Secara umum harapan kenaikan Fed Rate target masih tinggi, terlihat juga dari yield US Treasury yang terus naik,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More