Jakarta– Nilai tukar Rupiah dalam perdagangan hari ini (10/10) sempat menguat di level Rp14.125 dan masih ditutup di level Rp14.145 per US$ atau masih menguat bila dibandingkan dengan penutupan sebelumnya di level 14.175 per US$.
Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi memandang, penguatan tersebut terjadi lantaran kesepakatan negosiasi perang dagang antara AS dan Tiongkok mulai terlihat.
“Ada laporan yang telah menyarankan bahwa kedua belah pihak akan menerima semacam perjanjian yang lebih sempit dalam jangka pendek untuk mengambil keputusan melihat dari ekonomi masing-masing, yang keduanya tampaknya telah melambat tajam tahun ini di bawah tekanan perselisihan,” kata Ibrahim di Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019.
Tak hanya itu, dirinya menyebut, ada laporan terbaru yang muncul tentang negosiasi pembicaraan perdagangan mendatang antara AS dan China yang akan kembali dilanjutkan kemudian di Washington.
Dirinya menilai, dalam perdagangan akhir pekan kemungkinan rupiah masih akan menguat karena faktor eksternal yang masih mendukung pasar yakni dalam kisaran Rp14.110 – Rp14.176 per US$.
Sementara, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (10/10) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.157/ US$ menguat dari posisi Rp14.182/US$ pada perdagangan kemarin (9/10). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More