Jakarta–Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada perdagangan hari ini (21/1) diperkirakan masih akan melanjutkan tren depresiasi. Hal ini sejalan dengan adanya sentimen negatif dari International Monetary Fund (IMF) terkait koreksi pertumbuhan ekonomi global.
“Tren pelemahan yang terjadi pada rupiah dapat dimungkinkan kembali berlanjut, jika tidak ada intervensi dari peningkatan volume beli,” ujar analis PT NH Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada dalam risetnya, di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2016.
Selain itu, kata dia, pergerakan Yuan yang masih dalam kecenderungan melemah dan Dolar AS yang terus menguat, diprediksi juga akan semakin menekan laju Rupiah. Namun demikian, dirinya berharap adanya penguatan pada Rupiah, agar depresiasi tidak semakin dalam. “Tetap waspadai jika tren pelemahan kembali terjadi,” tukasnya.
Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan akan mengalami pelemahan terbatas dengan target support di level 14.040, sedangkan resistance di 13.815. Dirilisnya proyeksi IMF yang mengoreksi pertumbuhan ekonomi global membuat sejumlah mata uang di Asia melemah.
“IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di tahun ini, sehingga memicu pelaku pasar untuk melakukan aksi jual terhadap beberapa valuta asing,” ucap Reza.
Sementara di sisi lain, jelas dia, pelemahan harga minyak mentah dunia di level terendah juga masih menjadi sentimen negatif bagi beberapa mata uang negara berkembang.
“Rupiah sejalan dengan Yuan, sempat melemah di Rp13.900-an sebelum akhirnya mampu kembali naik tipis. Pelemahan ini seiring dengan pesimisnya pelaku pasar terhadap keadaan ekonomi, sehingga mereka lebih memilih memegang Dolar AS,” tambahnya. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More