Jakarta–Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih memiliki ruang untuk menguat, menyusul pergerakan rupiah pada akhir pekan kemarin yang ditutup menguat, lantaran lemahnya dolar AS terhadap mayoritas kurs di Asia.
Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya di Jakarta, Senin, 29 Mei 2017 mengatakan, rilis data ekonomi AS yang kurang begitu meyakinkan, telah membuat dolar AS melemah dan memberikan keuntungan pada rupiah.
“Harga komoditas yang perlahan kembali ke tren penguatan serta rilis data ekonomi AS yang kurang begitu meyakinkan, akan menjaga dolar AS yang tidak terlalu kuat,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, meski ruang penguatan rupiah masih tersedia, namun gerak rupiah diprediksi akan terbatasi oleh adanya FOMC Meeting yang akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2017. Oleh sebab itu, pelaku pasar diminta untuk tetap waspada terhadap sentimen itu. “Pertumbuhan PDB AS kuartal satu 2017 yang direvisi naik, mampu mengembalikan penguatan pada dolar AS,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, fokus pelaku pasar perlahan mulai beralih dari kenaikan peringkat utang oleh S&P ke inflasi Mei 2017 yang diperkirakan mengalami kenaikan dibandingkan dengan realisasi inflasi April 2017 yang tercatat sebesar 0,09 persen month-to-month (mtm).
“Ruang penguatan rupiah bisa terbatasi oleh kembalinya penguatan dolar menjelang FOMC meeting serta kenaikan inflasi dan impor domestik pada bulan Ramadhan,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More