Moneter dan Fiskal

Sengkarut Tantangan Harus Diantisipasi dalam Implementasi NIK Jadi NPWP

Jakarta – Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyaprathama mengungkapkan tantangan implementasi NIK (nomor induk kependudukan) menjadi NPWP (nomor pokok wajib pajak) di tahun 2024.

Dia mengatakan, permasalahanya terletak pada perbedaan penulisan, salah satunya adalah perbedaan penulisan alamat. Menurutnya, masyarakat Indonesia sangat kreatif. Pasalnya, terdapat tiga versi penulisan “jalan”.

“Orang Indonesia ini kreatif menulis alamat tinggalnya di mana, ada yang nulis Jalan. Pakubuwono, ada yang nulis Jl. Pakubuwono, ada lagi yang nulis Jln. Pakubuwono,” kata Siddhi dalam Media Briefing Arah Kebijakan Pajak dalam RAPBN 2024 di Penang Bistro Pakubuwon, Selasa 29 Agustus 2023.

Baca juga: NIK dan NPWP Terintegrasi, Kerahasiaan Data Harta WP Tetap Terlindungi

Perbedaan tersebutlah yang menjadi tantangan pemadanan NIK dan NPWP untuk dintegrasikan pada kedua data tersebut, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah tersendiri.

“Ini nanti di sistemnya akan menimbulkan (masalah) tersendiri. Hal-hal yang seperti inilah yang harus kita antisipasi,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah mengintegrasikan NIK dan NPWP. Karena dinilai mempermudah pengusaha yang ingin membuat faktur pajak namun tidak memiliki NPWP.

“Dunia usaha sangat mendukung, sangat mendukung 100 persen implementasi NIK menjadi NPWP,” kata dia.

Adapun, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mencatat hingga 28 Agustus 2023 pemadanan NIK sebagai NPWP sudah mencapai 82,19 persen atau sebanyak 58.422.517 juta NIK dari total keseluruhan 71.078.185 juta WP Orang Pribadi.

Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), wajib pajak orang pribadi perlu melakukan pemutakhiran data utama paling lambat 31 Maret 2023. Sementara untuk data lainnya, dapat dilakukan sampai dengan 31 Desember 2023.

Adapun data utama yang dimaksud seperti NIK, nama, serta tempat dan tanggal lahir. Sedangkan data lainnya, yakni nomor ponsel dan surat elektronik, alamat, klasifikasi lapangan usaha (KLU), serta data anggota keluarga.

Dalam proses pemutakhiran data NIK sebagai NPWP, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjendukcapil Kemendagri) Kemendagri.

Baca juga: Catat! Ini Daftar Fasilitas Kantor yang Bakal Kena Pajak

Suryo mengatakan, pemutakhiran data NPWP bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak nantinya dapat mengelola pajaknya hanya dengan menghafal NIK, yang akan mengurangi beban mereka.

Transisi penggunaan NIK sebagai NPWP sedang dilaksanakan secara bertahap di seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta. Dengan begitu, layanan atau produk yang mensyaratkan NPWP dapat diakses dengan menggunakan NIK. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

10 hours ago