Smartphone Google Pixel yang kini dilarang beredar di Indonesia
Jakarta – Google Pixel, smartphone besutan Alphabet, mengalami nasib serupa dengan iPhone 16 yang dilarang masuk pasar Indonesia sejak pekan lalu. Kebijakan ini terkait aturan pemerintah yang mewajibkan smartphone yang dijual di Indonesia memiliki kandungan komponen lokal minimal 40 persen.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian Indonesia. Aturan tersebut bertujuan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan investasi lokal.
“Aturan ini kami dorong agar ada keadilan bagi seluruh investor di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, dinukil Reuters, Selasa, 5 November 2024.
“Produk Google belum mengikuti skema yang kami tetapkan, sehingga tidak bisa dijual di sini,” tambahnya.
Baca juga : Gegara Ini, iPhone 16 Series Terancam Gagal Rilis di RI
Febri menjelaskan bahwa Google belum mematuhi syarat kandungan lokal yang diwajibkan pemerintah, sehingga produk Pixel tidak bisa didistribusikan secara resmi di Tanah Air.
Meski demikian, konsumen Indonesia masih dapat membeli Google Pixel melalui jalur impor, dengan harus membayar pajak lebih tinggi.
Menanggapi kebijakan ini, Google menyatakan bahwa distribusi ponsel Pixel memang belum tersedia di Indonesia.
Pihak berwenang juga akan memantau peredaran produk ilegal dan mempertimbangkan opsi untuk menonaktifkan perangkat yang diperoleh secara ilegal di dalam negeri.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Jawa Sentris di Kuartal III 2024, Segini Kontribusinya
Sebelumnya, iPhone 16 juga gagal meluncur di Indonesia pada akhir 2024 karena tidak memenuhi persyaratan kandungan lokal.
Dalam kunjungannya ke Indonesia pada Arpil lalu, CEO Apple, Tim Cook bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang berharap raksasa teknologi itu dapat meningkatkan kandungan lokalnya dengan berkerja sama dengan perusahaan dalam negeri.
Meski Apple belum memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, sejak 2018 Apple telah mendirikan akademi pengembang aplikasi di Indonesia dengan total investasi sebesar Rp1,6 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More