Headline

Sempurnakan LFR, BI Akan Keluarkan Ketentuan FFR

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan mengeluarkan ketentuan perhitungan Rasio Pembiayaan terhadap Pendanaan (Financing to Funding Ratio/FFR) untuk mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kelebihan likuiditasnya ke pasar, dengan membeli obligasi korporasi.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ketentuan Financing to Funding Ratio ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan loan to Funding Ratio (LFR). Dengan adanya penyempurnaan ini, perbankan akan terdorong untuk meningkatkan fungsi intermediasi pembiayaan ke sektor infrastruktur, selain melalui penyaluran kredit.

“Ini kita perkirakan akan lebih cepat, kalo kredit bank kan harus menunggu permitaan. belum NPL nya. Nah kalo corporate bonds kan ahrus dirating. Nah nanti kita tentukan ratingirating tertentu. kita studi rating dan itu akan kita dongkrak pembiayaan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga diharapkan akan mendorong perbankan untuk menyalurkan dana segar pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi melalui pembiayaan ke obligasi. Pasalnya, kebijakan makroprudensial ini rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini di 2017.

Namun, aspek pembiayaan dalam Financing to Funding Ratio tersebut baru dihitung BI jika perbankan membeli obligasi korporasi. Pembelian instrumen utang lain seperti Medium Term Notes atau Negoitable Certificate Deposit (NCD) oleh perbankan belum akan dihitung BI sebagai pembiayaan atau intermediasi yang dilakukan bank.

“Baru untuk obligasi korporasi, karena MTN, NCD atau surat berharga komersial kan baru berkembang,” ucapnya.

Selain untuk mendorong pembiayaan dari perbankan, kata dia, ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan ke depannya. “Kami harapkan juga memperdalam pasar keuangan. Dengan begitu akan lebih banyak obligasi, surat berharga komersial dan sebagainya,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

54 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago