Headline

Sempurnakan LFR, BI Akan Keluarkan Ketentuan FFR

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan mengeluarkan ketentuan perhitungan Rasio Pembiayaan terhadap Pendanaan (Financing to Funding Ratio/FFR) untuk mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kelebihan likuiditasnya ke pasar, dengan membeli obligasi korporasi.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ketentuan Financing to Funding Ratio ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan loan to Funding Ratio (LFR). Dengan adanya penyempurnaan ini, perbankan akan terdorong untuk meningkatkan fungsi intermediasi pembiayaan ke sektor infrastruktur, selain melalui penyaluran kredit.

“Ini kita perkirakan akan lebih cepat, kalo kredit bank kan harus menunggu permitaan. belum NPL nya. Nah kalo corporate bonds kan ahrus dirating. Nah nanti kita tentukan ratingirating tertentu. kita studi rating dan itu akan kita dongkrak pembiayaan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga diharapkan akan mendorong perbankan untuk menyalurkan dana segar pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi melalui pembiayaan ke obligasi. Pasalnya, kebijakan makroprudensial ini rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini di 2017.

Namun, aspek pembiayaan dalam Financing to Funding Ratio tersebut baru dihitung BI jika perbankan membeli obligasi korporasi. Pembelian instrumen utang lain seperti Medium Term Notes atau Negoitable Certificate Deposit (NCD) oleh perbankan belum akan dihitung BI sebagai pembiayaan atau intermediasi yang dilakukan bank.

“Baru untuk obligasi korporasi, karena MTN, NCD atau surat berharga komersial kan baru berkembang,” ucapnya.

Selain untuk mendorong pembiayaan dari perbankan, kata dia, ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan ke depannya. “Kami harapkan juga memperdalam pasar keuangan. Dengan begitu akan lebih banyak obligasi, surat berharga komersial dan sebagainya,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

2 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

3 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

5 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

6 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

6 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago