BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan mengeluarkan ketentuan perhitungan Rasio Pembiayaan terhadap Pendanaan (Financing to Funding Ratio/FFR) untuk mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kelebihan likuiditasnya ke pasar, dengan membeli obligasi korporasi.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ketentuan Financing to Funding Ratio ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan loan to Funding Ratio (LFR). Dengan adanya penyempurnaan ini, perbankan akan terdorong untuk meningkatkan fungsi intermediasi pembiayaan ke sektor infrastruktur, selain melalui penyaluran kredit.
“Ini kita perkirakan akan lebih cepat, kalo kredit bank kan harus menunggu permitaan. belum NPL nya. Nah kalo corporate bonds kan ahrus dirating. Nah nanti kita tentukan ratingirating tertentu. kita studi rating dan itu akan kita dongkrak pembiayaan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga diharapkan akan mendorong perbankan untuk menyalurkan dana segar pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi melalui pembiayaan ke obligasi. Pasalnya, kebijakan makroprudensial ini rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini di 2017.
Namun, aspek pembiayaan dalam Financing to Funding Ratio tersebut baru dihitung BI jika perbankan membeli obligasi korporasi. Pembelian instrumen utang lain seperti Medium Term Notes atau Negoitable Certificate Deposit (NCD) oleh perbankan belum akan dihitung BI sebagai pembiayaan atau intermediasi yang dilakukan bank.
“Baru untuk obligasi korporasi, karena MTN, NCD atau surat berharga komersial kan baru berkembang,” ucapnya.
Selain untuk mendorong pembiayaan dari perbankan, kata dia, ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan ke depannya. “Kami harapkan juga memperdalam pasar keuangan. Dengan begitu akan lebih banyak obligasi, surat berharga komersial dan sebagainya,” tutupnya. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More