BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengaku akan mengeluarkan ketentuan perhitungan Rasio Pembiayaan terhadap Pendanaan (Financing to Funding Ratio/FFR) untuk mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan kelebihan likuiditasnya ke pasar, dengan membeli obligasi korporasi.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ketentuan Financing to Funding Ratio ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan loan to Funding Ratio (LFR). Dengan adanya penyempurnaan ini, perbankan akan terdorong untuk meningkatkan fungsi intermediasi pembiayaan ke sektor infrastruktur, selain melalui penyaluran kredit.
“Ini kita perkirakan akan lebih cepat, kalo kredit bank kan harus menunggu permitaan. belum NPL nya. Nah kalo corporate bonds kan ahrus dirating. Nah nanti kita tentukan ratingirating tertentu. kita studi rating dan itu akan kita dongkrak pembiayaan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga diharapkan akan mendorong perbankan untuk menyalurkan dana segar pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi melalui pembiayaan ke obligasi. Pasalnya, kebijakan makroprudensial ini rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini di 2017.
Namun, aspek pembiayaan dalam Financing to Funding Ratio tersebut baru dihitung BI jika perbankan membeli obligasi korporasi. Pembelian instrumen utang lain seperti Medium Term Notes atau Negoitable Certificate Deposit (NCD) oleh perbankan belum akan dihitung BI sebagai pembiayaan atau intermediasi yang dilakukan bank.
“Baru untuk obligasi korporasi, karena MTN, NCD atau surat berharga komersial kan baru berkembang,” ucapnya.
Selain untuk mendorong pembiayaan dari perbankan, kata dia, ketentuan Financing to Funding Ratio ini juga bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan ke depannya. “Kami harapkan juga memperdalam pasar keuangan. Dengan begitu akan lebih banyak obligasi, surat berharga komersial dan sebagainya,” tutupnya. (*)
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More