Sempat Molor, BEI Pastikan Single Stock Futures Meluncur di September 2024

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan melakukan grand launching untuk produk terbarunya, yakni Single Stock Futures (SSF) pada September 2024. Sebelumnya, BEI telah melakukan soft launching pada 12 Agustus 2024.

Single Stock Futures sebagai transaksi produk keuangan derivatif di BEI sebenarnya telah digaungkan sejak akhir 2023 dan diperkirakan dapat diluncurkan pada kuartal I 2024.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menuturkan, mundurnya target peluncuran produk Single Stock Futures tersebut disebabkan oleh kondisi pasar yang masih fluktuatif dan belum siapnya anggota bursa untuk memasarkan produk tersebut.

Baca juga: Produk Derivatif Single Stock Future Masuk Tahap Akhir, 16 Anggota Bursa Berminat

“Saat ini pasar sudah menunjukkan perubahan arah yang mungkin bisa menuju ke bulish (kenaikan), yang kedua alasan saya waktu itu adalah menunggu kesiapan anggota bursa derivatif. Saat ini sudah ada satu anggota bursa derivatif yang diberikan izin oleh bursa untuk menyelenggarakan perdata sekuritas,” ucap Jeffrey dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal di Jakarta, 22 Agustus 2024.

Jeffrey menjelaskan, Single Stock Futures sendiri akan semakin melengkapi produk derivatif yang telah dimiliki oleh BEI, seperti LQ45 Futures, IDX30 Futures, Indonesia Government Bond Futures, dan Basket Bond Futures.

Selain itu, pada 25 Maret yang lalu BEI juga telah meluncurkan kembali 15 seri dengan underlying lima saham yang di antaranya adalah konstituen LQ45, yakni saham BBCA, BBRI, TLKM, ASII, dan MDKA. 

Baca juga: IHSG Cetak Rekor Tertinggi, BEI Optimistis Kapitalisasi Pasar Tembus USD1 Triliun di 2024

“Nah ini semua adalah upaya kami untuk melakukan pendalaman pasar dengan posisi bursa yang sudah pada posisi yang sangat strategis baik di level ASEAN maupun di level global, pendalaman pasar itu menjadi suatu keharusan,” imbuhnya.

Adapun, produk derivatif Single Stock Futures memiliki kelebihan dari sisi modal transaksi yang lebih kecil dibandingkan transaksi saham, memiliki ketentuan realisasi keuntungan lebih cepat, fee transaksi yang rendah, menggunakan mekanisme yang mirip dengan transaksi saham, dan dapat memperoleh keuntungan di saat pasar sedang turun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

34 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

53 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago