Jakarta – Menindaklanjuti kasus dugaan suap perizinan yang menjerat mega proyek apartemen Meikarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku akan kembali memanggil pihak Manajemen Lippo Group pada akhir Oktober ini.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan dua kali pemanggilan pada Manajemen Lippo Grup untuk memberikan penjelasan terkait kasus tersebut, namun pihak Lippo beralasan masih terdapat urusan internal yang harus dibenahi.
“Mereka mengatakan sedang dalam proses investigasi internal, itu kan tidak sebentar. Tapi bisa dipastikan kami akan panggil lagi,” kata Nyoman di Kantor BEI Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.
Walau sempat mangkir, namun Nyoman menyebut pihak Lippo masih sangat kooperatif dengan selalu memberikan informasi terbaru terkait kondisi perusahaan melalui fasilitas keterbukaan informasi di laman resmi BEI.
“Mereka sedang mencari tahu (permasalahan) dengan investigasi internal. Kita pun berikan waktu yang memadai,” kata Nyoman.
Nyoman menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan investigasi internal tersebut. Maka untuk menghargai proses investigasi emiten tersebut, BEI belum memberikan batas terakhir pembanggilan manajemen Lippo Group.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut proyek apartemen Meikarta yang dibangun grup raksasa properti Lippo, karena diduga menyuap pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin pembangunan. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Direktur Operasional Grup Lippo Billy Sindoro dan juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More