Capai Rp17,58 Triliun, Penyaluran KUR Mandiri di 2018 Lampaui Target
Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) mengaku telah menyelesaikan 90% normalisasi dana nasabah yang terjadi akibat gangguan sistem pada beberapa hari lalu. Dimana sebelumnya, terdapat sekitar 2.600 rekening nasabah yang telah diblokir akibat mentransaksikan dana yang bukan miliknya.
“Dari 2600 rekening yang sudah mengembalikan sekitar 90% sudah selesai. Yang belum mengembalikan nanti tetap kami komunikasikan,” kata Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin 29 2019.
Hery menyebut, bahwa saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi secara intensif kepada nasabah guna menyelesaikan jumlah dana yang telah digunakan tersebut. Dirinya menyebut, ada sekitar Rp10 miliar dana nasabah yang belum dinormalisasi.
“Dari 2.600 nasabah ada beberapa yakni 90 persen sudah kembali tinggal 5% hingga 10 persen belum kembali jumlahnya 10 miliar,” jelas Hery.
Dengan adanya kejadian ini, Bank Mandiri juga terus berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan teknologi informasi perbankan ke depan, apalagi mengingat tingginya potensi ancaman dari para peretas yang tidak bertanggung jawab.
Salah satunya dengan penerapan back up system yang berlapis, yaitu penambahan mekanisme pemeriksaan ulang secara manual. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak menguat pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan kenaikan… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp16.805 per dolar AS pada perdagangan Kamis… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,09% ke level 8.153,77 pada awal perdagangan 5 Februari 2026,… Read More
Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More
Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More