Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang dalam konferensi pers, Senin, 30 September 2024. (Foto: Mohammad Adrianto Sukarso)
Jakarta – Industri asuransi umum di Indonesia mencatat pertumbuhan yang cukup positif di semester I-2024. Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, premi industri asuransi umum mencapai Rp53,54 triliun.
Angka tersebut tumbuh 24,99 persen secara year on year (yoy) di periode yang sama pada tahun sebelumnya. Premi yang diperoleh industri asuransi umum mencapai 18,98 persen dari total premi industri asuransi secara keseluruhan.
“Premi ini diwakili oleh premi langsung dan tidak langsung. Premi ini juga mewakili dari premi asuransi kredit dengan periode lebih dari 1 tahun,” terang Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset, Senin, 30 September 2024.
Baca juga: Gandeng MA, LPS Perkuat Perlindungan Dana Masyarakat di Perbankan dan Asuransi
Di saat bersamaan, klaim asuransi umum juga meningkat 16,15 persen menjadi Rp23,47 triliun. Dengan demikian, rasio kecukupan premi terhadap pembayaran klaim masih tercatat berada di angka 254 persen.
Sementara, aset asuransi umum di semester I lalu berada di angka Rp236,34 triliun, tumbuh 16,73 persen. Dan, total investasi yang diperoleh industri ini tumbuh 19,49 persen menjadi Rp115,97 triliun.
“Angka ini mencerminkan perusahaan asuransi umum masih cukup disiplin untuk menjalankan porsi dan alokasi investasi sesuai dengan aturan yang kita aplikasikan di dalam operasional ataupun kebijakan investasi,” jelas Trinita.
Baca juga: OJK Pede Industri Asuransi Umum dan Jiwa Bakal Moncer di Era Prabowo
Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen investasi yang paling banyak digunakan oleh industri asuransi umum, yakni sebesar 33,6 persen. Disusul dengan deposito dengan angka 20,8 persen, reksa dana sebesar 19,8 persen, hingga beragam instrumen lainnya.
Sayangnya, AAUI mencatat kontraksi laba yang cukup signifikan di periode ini, sebesar 23,67 persen menjadi Rp3,56 triliun. Ini berdampak terhadap sejumlah rasio keuangan di industri yang tercatat negatif.
Terlihat dari persentase return of asset (RoA) dan Return of Equity (RoE) yang menyentuh angka -1,50 persen dan -4,41 persen. Return of Invest (RoI), industri ini mengalami kenaikan sebesar 60 basis poin (bps) menjadi 3,17 persen. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More
Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More
Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More