Jakarta – PT Adira Dinamika MuIti Finance (Adira Finance) telah menyalurkan pembiayaan disepanjang Semester I 2018 sebesar Rp18,4 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan mencapai 17 persen bila dibandingkan dengan penyaluran pembiayaan tahun lalu diperiode yang sama.
Direktur Utama Adira Finance, Hafid HadeIi di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018 mengatakan, komposisi penyaluran pembiayaan di Semester I 2018 masih didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua yakni sekitar 50 persen, sedangkan untuk kendaraan roda empat sekitar 44 persen.
“Kita rata-rata di otomotif, jadi kalau dilihat dari pembagiannya, motor baru itu 36 persen, motor bekas 14 persen, mobil baru 26 persem, mobil bekas 18 persen, elektronik 3 persen, kemudian multipurpose kira-kira 5 persen. Semua portofolio mengalami kenaikan,” ujarnya.
Sedangkan untuk komposisi sumber pendanaan Adira Finance masih sama dengan tahun lalu, yakni 50 persen dari obligasi dan sukuk, 26 persen pinjaman dari dalam negeri dan 24 persen pinjaman dari luar negeri. Kendati suku bunga acuan BI sudah naik 1 persen, namun Adira Finance belum berencana merombak porsi pendanaannya.
“Belum, masih sama. Jadi, waktu kita tetapkan pendanaan itu kan kita lihat suku bunga yang kompetitif, instrumennya apa pada saat itu, jadi kita gak bisa tentukan didepan. Seperti sekarang pembiayaan luar negeri karena gejolak rupiah itu offshore akan lebih mahal,” ucapnya.
Asal tahu saja, Adira Finance menargetkan pertumbuhan pembiayaannya sekitar 5 persen sampai dengan 10 persen hingga akhir tahun ini. Untuk mencapai target pertumbuhan pembiayaan di 2018 ini, perseroan berencana mempertimbangkan penambahan pendanaan yakni kisaran angka Rp10 triliun hingga Rp11 triliun. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More