News Update

Semen Indonesia Siap Beroperasi di Rembang

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, akan segera memulai kegiatan produksi di Rembang. Ditargetkan dalam semester I 2017 sudah mulai memasuki operasi komersial.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Semen Indonesia, Rizkan Chandra usai melakukan rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) akhir pekan kemarin.

Rizkan mengatakan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Semen Indonesia mendukung untuk dilakukan kajian lanjutan yang lebih ilmiah, termasuk batasan fisiografi zona Kendeng, zona Randublatung, dan zona Rembang.

“Demikian juga kesesuaian antara desk study (berdasarkan data-data skunder) dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk fakta dampak lingkungan terhadap kegiatan penambangan di kungan Air Tanah lain di seluruh Indonesia yang telah ditambang selama puluhan tahun,” kata Rizkan, Senin, 17 April 2017.

Bahkan Rizkan juga menyarankan agar menambah 2-3 pakar geologi karst dalam Tim KLHS karena ciri-ciri karst (baik eksokarst maupun endokarst) dan keberlangsungan ketersediaan air tanah menjadi kunci utama dalam kajian lanjutan ini.

Hingga saat ini, pabrik semen Rembang sendiri tambahnya telah memenuhi sekitar 35 perijinan dan selalu mematuhi semua aturan yang berlaku, sehingga sudah siap beroperasi.

Dan telah dijelaskan dalam rapat di KSP bahwa Pabrik Rembang tetap dapat beroperasi dengan menggunakan bahan baku tersedia sampai ada keputusan tentang kegiatan penambangan.

Adapun rekomendasi KLHS tahap pertama, Semen Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Perusahaan Terbuka (Publik), akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait status Pabrik Semen Rembang, mengingat keputusan pembangunan Pabrik Semen Rembang diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pasar modal yang diawasi ketat oleh OJK.

Informasi yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan harus segera disampaikan untuk memenuhi keterbukaan informasi agar kepastian hukum dapat ditegakkan dan dihormati semua pihak.

Untuk itu Semen Indonesia menunggu informasi pemberitahuan resmi dari lembaga yang berwenang dan mempunyai kekuatan hukum terkait dengan keputusan KLHS tersebut sebagai dasar menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Pertamina Bentuk Sub Holding Downstream, Dinilai Perkuat Optimalisasi Operasional Hilir

Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More

5 hours ago

Anindya Bakrie Tegaskan Pertumbuhan Hijau Jadi Motor Investasi dan Transisi Energi

Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More

5 hours ago

Gelar Run for Disabilities, BTN Perkuat Komitmen ESG Lewat Inklusivitas

Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More

8 hours ago

BTN Gelar Run for Disabilities, Perkuat Komitmen ESG dan Inklusivitas

Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More

9 hours ago

Gelar Green Golf Tournament 2026, Infobank Dorong Program Sosial dan Lingkungan Bersama Industri Keuangan

Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More

13 hours ago

Perubahan Iklim Sudah Terasa, Muliaman Hadad Serukan Industri Konsisten Jaga Lingkungan

Poin Penting Green Golf Tournament 2026 menegaskan komitmen Infobank dan industri jasa keuangan untuk berperan… Read More

15 hours ago