Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, akan segera memulai kegiatan produksi di Rembang. Ditargetkan dalam semester I 2017 sudah mulai memasuki operasi komersial.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Semen Indonesia, Rizkan Chandra usai melakukan rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) akhir pekan kemarin.
Rizkan mengatakan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Semen Indonesia mendukung untuk dilakukan kajian lanjutan yang lebih ilmiah, termasuk batasan fisiografi zona Kendeng, zona Randublatung, dan zona Rembang.
“Demikian juga kesesuaian antara desk study (berdasarkan data-data skunder) dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk fakta dampak lingkungan terhadap kegiatan penambangan di kungan Air Tanah lain di seluruh Indonesia yang telah ditambang selama puluhan tahun,” kata Rizkan, Senin, 17 April 2017.
Bahkan Rizkan juga menyarankan agar menambah 2-3 pakar geologi karst dalam Tim KLHS karena ciri-ciri karst (baik eksokarst maupun endokarst) dan keberlangsungan ketersediaan air tanah menjadi kunci utama dalam kajian lanjutan ini.
Hingga saat ini, pabrik semen Rembang sendiri tambahnya telah memenuhi sekitar 35 perijinan dan selalu mematuhi semua aturan yang berlaku, sehingga sudah siap beroperasi.
Dan telah dijelaskan dalam rapat di KSP bahwa Pabrik Rembang tetap dapat beroperasi dengan menggunakan bahan baku tersedia sampai ada keputusan tentang kegiatan penambangan.
Adapun rekomendasi KLHS tahap pertama, Semen Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Perusahaan Terbuka (Publik), akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait status Pabrik Semen Rembang, mengingat keputusan pembangunan Pabrik Semen Rembang diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pasar modal yang diawasi ketat oleh OJK.
Informasi yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan harus segera disampaikan untuk memenuhi keterbukaan informasi agar kepastian hukum dapat ditegakkan dan dihormati semua pihak.
Untuk itu Semen Indonesia menunggu informasi pemberitahuan resmi dari lembaga yang berwenang dan mempunyai kekuatan hukum terkait dengan keputusan KLHS tersebut sebagai dasar menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik. (*)
Poin Penting BCA menyiapkan Rp65,7 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama Ramadan… Read More
Poin Penting Bank Mandiri apresiasi perpanjangan dana SAL hingga September 2026 untuk memperkuat likuiditas dan… Read More
Oleh Tim Infobanknews/The Asian Post SIDANG kredit macet PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex,… Read More
Poin Penting Satgas PKH menyegel area operasional PT Mineral Trobos di Maluku Utara karena dugaan… Read More
Poin Penting PT Bank Amar Indonesia Tbk menyatakan siap memenuhi ketentuan permodalan baru jika OJK… Read More
Poin Penting AXA Mandiri menjaga stabilitas permodalan melalui pengawasan ketat terhadap rasio solvabilitas (Risk Based… Read More