Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, akan segera memulai kegiatan produksi di Rembang. Ditargetkan dalam semester I 2017 sudah mulai memasuki operasi komersial.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Semen Indonesia, Rizkan Chandra usai melakukan rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) akhir pekan kemarin.
Rizkan mengatakan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Semen Indonesia mendukung untuk dilakukan kajian lanjutan yang lebih ilmiah, termasuk batasan fisiografi zona Kendeng, zona Randublatung, dan zona Rembang.
“Demikian juga kesesuaian antara desk study (berdasarkan data-data skunder) dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk fakta dampak lingkungan terhadap kegiatan penambangan di kungan Air Tanah lain di seluruh Indonesia yang telah ditambang selama puluhan tahun,” kata Rizkan, Senin, 17 April 2017.
Bahkan Rizkan juga menyarankan agar menambah 2-3 pakar geologi karst dalam Tim KLHS karena ciri-ciri karst (baik eksokarst maupun endokarst) dan keberlangsungan ketersediaan air tanah menjadi kunci utama dalam kajian lanjutan ini.
Hingga saat ini, pabrik semen Rembang sendiri tambahnya telah memenuhi sekitar 35 perijinan dan selalu mematuhi semua aturan yang berlaku, sehingga sudah siap beroperasi.
Dan telah dijelaskan dalam rapat di KSP bahwa Pabrik Rembang tetap dapat beroperasi dengan menggunakan bahan baku tersedia sampai ada keputusan tentang kegiatan penambangan.
Adapun rekomendasi KLHS tahap pertama, Semen Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Perusahaan Terbuka (Publik), akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait status Pabrik Semen Rembang, mengingat keputusan pembangunan Pabrik Semen Rembang diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pasar modal yang diawasi ketat oleh OJK.
Informasi yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan harus segera disampaikan untuk memenuhi keterbukaan informasi agar kepastian hukum dapat ditegakkan dan dihormati semua pihak.
Untuk itu Semen Indonesia menunggu informasi pemberitahuan resmi dari lembaga yang berwenang dan mempunyai kekuatan hukum terkait dengan keputusan KLHS tersebut sebagai dasar menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik. (*)
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More