News Update

Semen Indonesia Siap Beroperasi di Rembang

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, akan segera memulai kegiatan produksi di Rembang. Ditargetkan dalam semester I 2017 sudah mulai memasuki operasi komersial.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Semen Indonesia, Rizkan Chandra usai melakukan rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) akhir pekan kemarin.

Rizkan mengatakan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Semen Indonesia mendukung untuk dilakukan kajian lanjutan yang lebih ilmiah, termasuk batasan fisiografi zona Kendeng, zona Randublatung, dan zona Rembang.

“Demikian juga kesesuaian antara desk study (berdasarkan data-data skunder) dengan fakta-fakta di lapangan, termasuk fakta dampak lingkungan terhadap kegiatan penambangan di kungan Air Tanah lain di seluruh Indonesia yang telah ditambang selama puluhan tahun,” kata Rizkan, Senin, 17 April 2017.

Bahkan Rizkan juga menyarankan agar menambah 2-3 pakar geologi karst dalam Tim KLHS karena ciri-ciri karst (baik eksokarst maupun endokarst) dan keberlangsungan ketersediaan air tanah menjadi kunci utama dalam kajian lanjutan ini.

Hingga saat ini, pabrik semen Rembang sendiri tambahnya telah memenuhi sekitar 35 perijinan dan selalu mematuhi semua aturan yang berlaku, sehingga sudah siap beroperasi.

Dan telah dijelaskan dalam rapat di KSP bahwa Pabrik Rembang tetap dapat beroperasi dengan menggunakan bahan baku tersedia sampai ada keputusan tentang kegiatan penambangan.

Adapun rekomendasi KLHS tahap pertama, Semen Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Perusahaan Terbuka (Publik), akan menyampaikan keterbukaan informasi terkait status Pabrik Semen Rembang, mengingat keputusan pembangunan Pabrik Semen Rembang diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pasar modal yang diawasi ketat oleh OJK.

Informasi yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan harus segera disampaikan untuk memenuhi keterbukaan informasi agar kepastian hukum dapat ditegakkan dan dihormati semua pihak.

Untuk itu Semen Indonesia menunggu informasi pemberitahuan resmi dari lembaga yang berwenang dan mempunyai kekuatan hukum terkait dengan keputusan KLHS tersebut sebagai dasar menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

8 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

15 hours ago