Jakarta–Pemegang Saham PT Semen Indonesia Tbk menyepakati perombakan direksi dan komisaris perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar hari ini, Jumat, 13 Mei 2016.
“Hari ini kami menyepakati perombakan di jajaran manajemen baik Direksi maupun Komisaris,” kata Sekretaris
Perusahaan, Agung Wiharto usai menghadiri RUPS PT Semen Indonesia di JW Mariot, Jakarta.
Adapun di jajaran Direksi, nama yang ditempatkan untuk mengisi posisi Direktur Utama yakni Rizkan Chandra
menggantikan pejabat sebelumnya Suparni. Rizkan semula menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Strategi Bisnis.
Nama-nama baru lain pada susunan direksi diantaranya Darmawan Juniadi dan Budi Siswoyo. Serta memberhentikan dengan hormat Amat Pria Darma.
Berikut susunan baru manajemen PT Semen Indonesia:
Direksi Baru:
Direktur Utama Rizkan Chandra
Direktur Ahyanizaman
Direktur Gatot Kustyadji
Direktur Johan Samudra
Direktur Aunur Rosydi
Direktur Darmawan Junaidi
Direktur Budi Siswoyo
Direksi Lama:
Direktur Utama Suparni
Direktur Ahyanizaman
Direktur Engineering dan Proyek Aunur Rosyidi
Direktur Produksi dan Litbang Johan Samudra
Direktur Sumberdaya Manusia dan Hukum Gatot Kustyadji
Direktur Komersial Amat Pria Darma
Direktur Pengembangan Usaha dan Strategi Bisnis Rizkan Chandra
Komisaris Baru :
Komisaris Utama Mahendra Siregar
Komisaris Muchammad Zaidun
Komisaris Djamari Chaniago
Komisaris Marwanto Harjowiryono
Komisaris Hambar
Komisaris Wahyu Hidayat
Komisaris Sony Subrata
Komisaris Lama:
Komisaris Utama Mahendra Siregar
Komisaris Achmad Jaidie
Komisaris Marwanto Harjowiryono
Komisaris Wahyu Hidayat
Komisaris Sony Subrata
Komisaris Independen Hadi Waluyo
Komisaris Muchammad Zaidun. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More