Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) memutuskan untuk berevolusi menjadi perusahaan penyedia solusi bahan bangunan dalam upaya memperkuat kompetisi di tingkat regional.
“Kami melakukan rebranding dan mengubah logo menjadi SIG memiliki makna mendalam yang memiliki nilai-nilai transformasi. Sebelumnya dari perusahaan persemenan menjadi penyedia building material,” kata Direktur Utama SMGR, Hendi Prio Santoso di Jakarta, Selasa, 11 Febuari 2020.
Dia mengatakan, penggantian logo SMGR merupakan bagian dari transformasi untuk memberikan solusi bahan bangunan yang inovatif, terbaru dan bernilai tambah. Hendi menyebutkan, inovasi tersebut untuk memperkuat daya saing SMGR di tingkat Asia Tenggara.
Lebih lanjut Hendi berharap, transformasi dan inovasi tersebut bisa menjadi pendorong pertumbuhan industri material bangunan yang tetap memperhatikan keberlanjutan. “Kami mampu menjadi pioner dalam industri building material yang memberdayakan stakeholder dalam menciptakan sustainable living,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, saat ini BUMN harus cermat terhadap perubahan. “Perusahaan harus beradaptasi terhadap perubahan, karena dapat menyebabkan banyak bisnis yang mati, namun di satu sisi muncul bisnis yang baru,” ucap Budi.
Wamen BUMN berharap, produk SMGR bisa menjadi komponen utama untuk membangun perumahan rakyat, gedung dan bangunan monumental. (*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More