News Update

Semen Indonesia Raih Penghargaan Perlindungan Lingkungan

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Semen Indonesia) menerima penghargaan dengan peringkat “Emas (Aditama)” untuk Kategori Perlindungan Lingkungan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono dan diterima oleh Direktur Produksi Semen Indonesia, Benny Wendry di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Selasa malam, 8 Mei 2018.

Semen Indonesia sendiri telah empat tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan pengelolaan lingkungan pertambangan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Pada tahun 2015 yang merupakan tahun pertama Semen Indonesia mengikuti penilaian, Perseroan meraih Penghargaan Peringkat Perunggu (Pratama). Pada tahun 2016 & 2017 kembali Semen Indonesia meraih Penghargaan Peringkat Perak (Utama).

Direktur Produksi Semen Indonesia, Benny Wendry mengatakan bahwa penerimaan penghargaan “Emas” yang merupakan peringkat tertinggi ini membuktikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh Perseroan di Pabrik Tuban telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, diantaranya meliputi administrasi lingkungan, pengelolaan batuan penutup, pengendalian erosi dan sedimentasi, pembibitan, reklamasi dan revegetasi, pengelolaan sarana penunjang, serta pemantauan lingkungan tambang.

Salah satu pengelolaan tambang yang telah dilaksanakan Perseroan adalah pembuatan Green Belt selebar 50 meter sebagai buffer zone yang mengelilingi tambang di Area Tambang batu kapur dan tanah liat untuk mengurangi debu dan kebisingan dari kegiatan operasional tambang.

Baca juga: Semen Indonesia Bagi Dividen Rp805,68 Miliar di 2017

“Dalam pengelolaan Green Belt, Perseroan melakukan program kemitraan bersama 370 petani yang berasal dari masyarakat sekitar. Semen Indonesia memberikan bantuan bibit, pupuk, penanaman, perawatan dan penyuluhan secara rutin oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tuban,” terang Benny Wendry.

Sebagai sarana edukasi pengelolaan pertambangan, Semen Indonesia membangun taman botani (arboretum) di area bekas galian tambang batu kapur di Pabrik Tuban.

“Arboretum Bukit Daun ditanami 10 jenis tanaman langka sebagai sarana edukasi sekaligus wahana wisata baru bagi masyarakat Tuban. Taman menyediakan berbagai spot menarik dan dilengkapi dengan fasilitas tempat parkir dan toilet gratis bagi pengunjung. ” imbuhnya.

Selain itu, Perseroan melibatkan masyarakat sekitar dalam budidaya Ikan Nila dengan keramba jaring apung di lahan pasca tambang tanah liat yang dimanfaatkan sebagai Embung untuk penampungan air. Embung ini juga menjadi sumber air untuk irigasi lahan pertanian masyarakat sekitar tambang.

Hingga triwulan I tahun 2018, Semen Indonesia telah melakukan reklamasi lahan pascatambang batu kapur seluas 154,78 Ha dengan jumlah pohon sebanyak 190.135 batang.

Sedangkan di lahan pascatambang tanah liat seluas 68,42 Ha, Perseroan berhasil melakukan reklamasi dengan penanaman 116.582 batang pohon yang meliputi tanaman Jati, Johar, Mahoni, Sengon, Flamboyan, Trembesi dan Kesambi.(*)

Dwitya Putra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago