Direktur Produksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Benny Wendry (kanan) menerima penghargaan dari Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono (kiri)di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti KLHK Jakarta, pada selasa 23/4
Semen Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kategori BUMN/BUMS Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Inspirator Reklamasi Hutan. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang telah berhasil dalam melaksanakan reklamasi hutan dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pabrik Tuban.
Hingga tahun 2018, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan reklamasi seluas 227.26 ha di lahan bekas tambang pabrik Tuban. Reklamasi dilakukan dengan menanam 308.971 pohon diantaranya jati, sengon, johar, trembesi, mahoni dan kayu putih. (*)
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More