Direktur Produksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Benny Wendry (kanan) menerima penghargaan dari Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono (kiri)di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti KLHK Jakarta, pada selasa 23/4
Semen Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kategori BUMN/BUMS Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Inspirator Reklamasi Hutan. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang telah berhasil dalam melaksanakan reklamasi hutan dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pabrik Tuban.
Hingga tahun 2018, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan reklamasi seluas 227.26 ha di lahan bekas tambang pabrik Tuban. Reklamasi dilakukan dengan menanam 308.971 pohon diantaranya jati, sengon, johar, trembesi, mahoni dan kayu putih. (*)
Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More
Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More
Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More
Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More
Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More
Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More