Direktur Enjinering dan Proyek Semen Indonesia Gatot Kustyadji (berkemeja putih) menyalurkan air bersih dari tangki ke ember dan penampungan milik para warga korban gempa Aceh di Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (10/12).Semen Indonesia Group memberi bantuan Rp 500 juta untuk korban gempa di 3 (tiga) Kabupaten di Aceh (Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie dan Bireun) serta membangun Sarana ibadah dan pelayanan kesehatan.Selain bantuan uang tunai, Semen Indonesia Group juga membantu alat berat diantaranya satu eskavator dan dua unit dump truck dan unit kendaraan operasional untuk mempercepat proses evakuasi dan pembersihan puing-puing bangunan.
[Best_Wordpress_Gallery id=”661″ gal_title=”Semen Indonesia Group Salurkan Bantuan Korban Gempa di Aceh”]
Direktur Enjinering dan Proyek Semen Indonesia Gatot Kustyadji (berkemeja putih) menyalurkan air bersih dari tangki ke ember dan penampungan milik para warga korban gempa Aceh di Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu 10 Desember 2016. Semen Indonesia Group memberi bantuan Rp 500 juta untuk korban gempa 3 (tiga) Kabupaten di Aceh (Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie dan Bireun) serta membangun Sarana ibadah dan pelayanan kesehatan. Selain bantuan uang tunai, Semen Indonesia Group juga membantu alat berat diantaranya satu eskavator dan dua unit dump truck dan unit kendaraan operasional untuk mempercepat proses evakuasi dan pembersihan puing-puing bangunan.(*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More