Manajemen Semen Indonesia. (Budi Urtadi)
Jakarta–PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mengalokasikan dana sekitar 40% dari perolehan laba bersih 2015, atau sebesar Rp1,81 triliun untuk dividen.
“Nilai dividen Tahun Buku 2015 yang akan dibagikan ke pemegang saham tersebut setara dengan Rp304,91 per saham,” kata Direktur Utama SMGR, Rizkan Chandra, usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2016.
Rizkan menambahkan, dalam rapat tersebut pemegang saham juga telah menyepakati sisa laba bersih sebesar 60% atau sekitar Rp2,71 triliun dialokasikan sebagai cadangan dan laba ditahan.
“Dana itu untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan ke depannya,” tegas Rizkan.
Sebagai informasi, SMGR berhasil mencetak laba bersih pada tahun 2015 sebesar Rp4,52 triliun atau Rp762 per saham. Laba bersih tersebut menurun sebesar 18,71% YoY (year on year) dibandingkan Rp5,59 triliun atau Rp937 per saham pada periode yang sama tahun 2014.
Penurunan kinerja SMGR pada tahun 2015 tersebut disebabkan Penurunan Pendapatan Pokok Perseroan dari Rp26,99 triliun menjadi Rp26,95 triliun.
Hingga tahun 2015, aset Semen Indonesia mencapai Rp38,15 triliun, meningkat dari Aset pada tahun 2014 yaitu Rp34,31 triliun. Total utang meningkat dari Rp9,33 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp10,71 triliun pada tahun 2015. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More