Jakarta – Merebaknya Covid-19 memaksa masyarakat untuk beraktivitas dari rumah. Untuk memudahkan transaksi dari rumah, bank pun turut menawarkan kemudahan untuk bertransaksi secara online. Salah satunya adalah Bank Mandiri.
Bank Mandiri menawarkan layanan pembukaan kartu kredit secara online. Tidak perlu repot mengunjungi kantor cabang, anda dapat melakukannya melalui website resmi Mandiri kartu kredit. Layanan ini pun dapat menjadi solusi bagi anda yang ingin membuat kartu kredit dari rumah.
Persyaratan untuk mengajukannya pun sangat mudah. Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen seperti foto asli KTP, foto selfie/swafoto dengan memegang KTP asli, slip gaji atau foto bukti penghasilan, dan Foto NPWP.
Kemudian, anda dapat mengunjungi website www.mandirikartukredit.com menggunakan ponsel anda yang terhubung ke internet. Berikut panduan pengajuan pembukaan kartu kredit Mandiri secara online.
1. Buka website www.mandirikartukredit.com melalui browser di smartphone anda. Disarankan untuk menggunakan browser Chrome untuk pengguna Android dan Safari untuk pengguna Iphone
2. Kemudian, ketuk menu “Apply” untuk mulai mengajukan kartu kredit secara online.
3. Lalu, klik Lanjutkan atau log in menggunakan akun PrivyID apabila sudah pernah memiliki akun tersebut sebelumnya.
4. Pilih produk Mandiri Kartu Kredit dan kemudian klik Lanjut.
5. Isi data diri anda dan lampirkan foto dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Mandiri Kartu Kredit, seperti foto asli KTP, foto selfie dengan memegang KTP asli, foto bukti penghasilan, dan foto NPWP. Lalu, klik Lanjut.
6. Kemudian, anda akan menerima sms OTP (your OTP code xxxxx) dari Mandiricard dan memasukan kode OTP yang telah dikirimkan.
7. Lanjutkan mengisi data pekerjaan dan kemudian klik Lanjut.
8. Lengkapi data keluarga dekat tidak serumah dan kemudian klik Lanjut.
9. Lalu, lengkapi data alamat pengiriman (kartu dan billing) dan kemudian klik Lanjut.
10. Pilih setuju/tidak setuju untuk penggunaan data dan kemudian klik Lanjut.
11. Kemudian, pastikan anda membaca syarat & ketentuan dan lakukan persetujuan.
12. Anda akan menerima sms (Terimakasih atas pengajuan Mandiri Kartu Kredit. Aplikasi kamu sedang kami proses. Informasi status pengajuan aplikasi akan kami infokan melalui sms) dari Mandiricard.
13. Selanjutnya, apabila verifikasi dokumen berhasil, anda akan menerima SMS Pengajuan aplikasi Mandiri kartu kredit kamu dpt diproses lebih lanjut dengan login ke https://privylink.io/12345678 gunakan PrivyID: xxxxx dan password: xxxxxx Hub 14000 atau Lanjutkan proses aplikasi Mandiri kartu kredit anda dengan login ke https://privylink.io/12345678.
14. Kemudian, anda wajib untuk menandatangani dokumen aplikasi Mandiri Kartu Kredit secara elektronik dengan cara klik link tersebut kemudian log in dengan akun PrivyID.
15. Jika aplikasi anda disetujui, anda akan menerima informasi melalui sms dari Mandiricard (Yth. Bpk/Ibu xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx. Selamat! Mandiri Kartu Kredit Anda telah disetujui. Kartu Anda akan dikirim dalam waktu 2 s/d 7 hari kerja. Hub 14000).
Setelah proses pengajuan selesai, anda perlu menunggu aplikasi kartu kredit anda disetujui. Batas maksimal pengajuan melalui web mandirikartukredit.com adalah 3x pengajuan. Setiap pengajuan, anda hanya dapat memilih 1 jenis produk Mandiri Kartu Kredit. Proses pengajuan hingga kartu diterima akan memakan waktu kurang lebih 14 hari. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More