Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) mendapatkan peringkat (rating) idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan prospek perusahaan ‘stabil’. Peringkat ini juga berlaku untuk surat berharga syariah atau Sukuk Mudharabah 2021 yang telah diterbitkan oleh pionir bank syariah di Indonesia ini.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, peringkat ini merefleksikan posisi perseroan yang semakin kuat di industri perbankan syariah, khususnya pasca aksi korporasi yang dilakukan Bank Muamalat akhir tahun lalu dengan masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP).
“Peringkat dari Pefindo ini menunjukkan bahwa kami telah back on track. Hadirnya BPKH sebagai investor baru membuat permodalan kami semakin kuat dan tentu saja membuat kami lebih optimistis untuk melakukan ekspansi bisnis,” ujarnya dikutip 26 Agustus 2022.
Permana menambahkan, bahwa rating idA+ ini sekaligus adalah momentum yang baik bagi perseroan sehubungan dengan rencana untuk melantai di bursa. Sebagai informasi, Bank Muamalat ditargetkan akan melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia akhir tahun depan.
Pasca raihan positif ini Bank Muamalat akan fokus untuk meningkatkan profitabilitas dan perbaikan kualitas aset. Salah satu strateginya adalah melalui sinergi dengan BPKH selaku pemegang saham pengendali perseroan.
Saat ini BPKH memegang 82,65% saham Bank Muamalat. BPKH resmi menjadi pemilik Bank Muamalat setelah penandatanganan pengalihan saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada tanggal Senin, 15 November 2021 dan Selasa, 16 November 2021. (*) Dicky F
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More