Jakarta – Pasca penyelundupan motor Harley Davidson yang dilakukan oleh petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
Keputusan Menteri BUMN tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan komite audit dan laporan Dewan Komisaris Garuda Indonesia terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson. Erick memastikan selundupan Harley Davidson tersebut merupakan milik Ari Ashkara.
“Saya memberhentikan Direktur Utama Garuda. Motor Harley Davidson dimiliki Saudara AA. Tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat loknum-oknum yang tersangkut kasus itu,” ujar Erick Thohir di Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Selain Harley Davidson, ditemukan juga 2 unit sepeda lipat Brompton. Kedua barang ilegal tersebut diselundupkan dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo. Barang selundupan itu ditemukan dan diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soetta pada 17 November 2019 lalu.
Asal tahu saja, pesawat baru Garuda Indonesia itu terbang dari Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis menuju Bandara International Soekarno-Hatta, Tangerang Indonesia. Dalam penerbangan tersebut, AA yang merupakan nama inisial Ari Askhara masuk dalam daftar penumpang VIP Airbus A330-900 Neo. (*)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More