Categories: Analisis

Self Funding jadi Tren Pembiayaan Tindak Pidana Terorisme

Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkapkan pola baru dari pendanaan tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Berbeda dengan modus pendanaan yang biasa terjadi di jaringan-jaringan terorisme internasional lain, dirinya menyebut terorisme di Indonesia umumnya justru dibiayai melalui skema self funding atau pendanaan pribadi.

“Sekarang kecenderungannya ke arah sana. Jadi dia biayai diri sendiri, dan ini lebih sulit diatasi,” kata Ahmad Badar pada saat acara menyelenggarakan workshop Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO) di Jakarta, Selasa 17 September 2019.

Dirinya menjelaskan, pendanaan secara pribadi yang dilakukan para individu teroris di Tanah Air belakangan ini, biasanya hanya mengandalkan hasil usaha berskala kecil yang mereka jalankan sendiri. Sebab, untuk melancarkan tindak terorisme dapat dilakukan dengan barang yang sederhana seperti bom panci.

Karenanya, melalui pembaharuan National Risk Assessment (NRA) tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme ini, Badar berharap peningkatan risiko dari kasus-kasus tersebut nantinya bisa lebih diprediksi dan ditangani secara lebih optimal ke depannya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

24 mins ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

12 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

15 hours ago