Beberapa sumber data pribadi para peserta juga turut dipertimbangkan dalam seleksi tahap kedua ini dengan mengambil sumber dari dokumen yang dilampirkan peserta berupa daftar riwayat hidup. Selain itu, data dan informasi dari lembaga yang berwenang seperti PPATK, KPK, BI dan OJK juga turut menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi tahap II ini.
Dan data terakhir ialah masukan masyarakat yang disampaikan melalui saluran yang disediakan oleh panitia seleksi seperti email, whatsapp resmi pansel, serta surat dan dokumen tertulis.
“Kita juga menilai catatan mengenai laporan masyakaat kepada KPK mengenai indikasi perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme yang tentu juga telah diferifikasi oleh KPK.” Ujar Sri Mulyani
Seluruh anggota Panitia Seleksi juga saling menjaga sehingga pengambilan keputusan terbebas dari kepentingan pribadi maupun institusi yang diwakilinya. Karena para panitia seleksi sendiri turut menjaga integeritas serta profesionalisme. (Baca juga : Sri Mulyani Pastikan Seleksi DK OJK Sesuai Prosedur ) (*) Suheriadi.
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More