Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) periode 2023 -2028 kembali dibuka. Terdapat dua jabatan baru non Ex-Officio yakni Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota dan KE Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota.
“Panitia Seleksi mengundang warga negara Repubik Indonesia yang terbaik untuk menjadi anggota non Ex-Officio Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Sri Mulyani Indrawati, Ketua Panitia Seleksi OJK dalam Konferensi Pers, Senin, 27 Maret 2023.
Sri Mulyani menjelaskan, Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang baru akan menjalankan tugas serta wewenangnya berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Proses seleksi tersebut akan terdiri dari empat tahapan. Pertama, seleksi administratif. Kedua, penilaian masukan dari masyarakat. Ketiga, asesmen dan pemeriksaan kesehatan. Terakhir, tahapan afirmasi atau wawancara.
Berikut persyaratan mengikuti seleksi Calon ADK OJK:
Selanjutnya, ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
Kemudian, mengunggah surat keterangan sehat dokter, bukti tertulis keahlian di sektor jasa keuangan berupa fotokopi ijazah/sertifikat keahlian, keputusan pengangkatan jabatan atau keputusan RUPS (jika ada), izin tertulis dari pimpinan instansi mengikuti seleksi Calon Anggota Non Ex-Officio DK-OJK.
Selain itu, dokumen lainnya yang harus diunggah adalah surat referensi dari asosiasi profesi di industri jasa keuangan, piagam penghargaan yang relevan (jika ada), makalah yang ditulis secara mandiri oleh calon Calon Anggota Non Ex-Officio DK-OJK sesuai dengan preferensi jabatan yang dipilih dan menandatangani formulir keenam di atas materai Rp 10.000. (*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More