Keuangan

Selamatkan Asuransi Tertua di RI, Ini Tiga Harapan SP Bumiputera

Jakarta – Kemelut yang terjadi di perusahaan asuransi tertua di Indonesia belum kunjung usai. Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera Rizki Yudha Pratama berharap, permasalahan yang terus berlangsung dapat segera mendapatkan solusi dan jalan keluar.

“Beberapa waktu lalu kami sudah membahasnya dengan DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) terkait bagaimana cara untuk menyelamatkan Bumiputera,” ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Rizki menambahkan, harapannya saat ini ada tiga yakni, segera terealisasinya penyelesaian atau pembayaran polis-polis nasabah yang telah jatuh tempo, bantuan dari pemerintah dan regulator yang dalam hal ini ialah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan permasalahan, serta suasana aman dan nyaman bagi para pekerja Bumiputera dalam melakukan pekerjaannya.

“Kami para pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia ingin mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan pekerjaan. Karena kami seringkali dipojokkan bahkan diancam oleh nasabah yang menagih haknya,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Kamarussamad menjelaskan, yang menjadi concern DPR saat ini adalah bagaimana menyelamatkan asuransi tertua dan satu-satunya asuransi mutual yang ada di Indonesia ini, yakni Bumiputera. Bagaimana menyelamatkan kepentingan semua pihak yang ada di dalamnya, khususnya para nasabah.

“Kami juga telah berdiskusi kepada OJK, untuk mewadahi tiga kepentingan yakni Bumiputera sebagai asuransi tertua dan satu-satunya asuransi mutual di Indonesia, kepentingan para pekerja, dan yang terakhir tentunya kepentingan nasabah,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Jgan Jagan Pengurus nya korupsi seperti jiwa sraya , ketika penagihan SMS,ketika mau pencairan tak ada pemberitahuan buset ni ASURANSI ,TLONG DI AWASI

  • AJBBumiputera benar-benar sudah berantakan. BPA nya tidak lagi bersuara, apa karena sudah tidak terima gaji? Direksinys juga belum lengkap. Sebagai pemegang polis saya tidak yakin klaim saya, baik yg sudah jatuh ataupun yg belum, akan dapat dibayar oleh SJB Bumuputera (saya punya 8 polis untuk beasiswa yg preminya labih dari rp 700 juta telah dibaya lunas)
    Nilai kekayaannya semakin berkurang, premi tidak lagi masuk, biaya operasional jalan terus. OJK? Sepertinya mau lepas tangan. Bahkan saya labih rela uang premi yg telah saya bayar dikembalikan saja dari pada menunggu uang pertanggungan yg tidak menentu. Selanjutnya saya ucapkan selamat berpisah kepada perusahaan asuransi

  • Pemerintah harus turun tangan membantu AjB Bumiputera. Rakyat SDH bekerja keras menabung sedikit demi sedikit selama puluhan tahun. Dan jth tempo utk kuliah generasi
    muda penerus bangsa kita...malah dana TDK ada...

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago