Perbankan

Selama Tiga Tahun, Holding Ultra Mikro BRI Group Salurkan Pembiayaan Rp622,3 Triliun

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui sinergi yang kuat bersama Pegadaian, dan PNM, ekosistem Ultra Mikro sejak berdiri di 2021 telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman/debitur dengan total penyaluran pembiayaan yang mencapai lebih dari Rp622,3 triliun.

Terkait dengan capaian tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam perjalanan tiga tahun Holding Ultra Mikro.

“Kami berterima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo, Kementerian BUMN RI, regulator, seluruh nasabah dan masyarakat yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami. Tiga tahun ini merupakan awal dari langkah panjang kami untuk terus meningkatkan inklusi keuangan dan memberdayakan pelaku usaha ultra mikro di Indonesia,” kata Sunarso dalam keterangan resmi, Jumat 13 September 2024.

Baca juga: BRI Beberkan Tantangan Transformasi Digital di Daerah

Sunarso menambahkan bahwa ke depan, BRI berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menciptakan layanan keuangan yang lebih inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan.

“Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas,” jelasnya.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir keberadaan holding Ultra Mikro yang telah menginjak usia tiga tahun merupakan upaya Kementerian BUMN dalam menyatukan ekosistem antara BRI, Pegadaian dan PNM untuk meningkatkan daya saing UMKM. Erick mengatakan, BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Ini Dia Peran Penting Industri Penjaminan untuk UMKM

“Dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta, kontribusinya tidak main-main bagi ekonomi Indonesia dengan menyumbang 61 persen dari PDB, dan 97 persen penyerapan tenaga kerja pun berasal dari UMKM,” ucap Erick.

Erick menegaskan, Holding Ultra Mikro tidak akan berhenti melayani para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Hal ini selaras dengan komitmen keberpihakan terhadap pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

OJK Batasi Usia Peminjam Dana Pinjol dan Paylater Minimal 18 Tahun, Simak Pertimbangannya!

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online)… Read More

7 hours ago

OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More

8 hours ago

Banyak BPR Tutup Sepanjang 2024, OJK Blak-Blakan Ungkap Alasan Utamanya

Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More

8 hours ago

OJK Catat Aset Penyelenggara ITSK Capai Rp156,82 Miliar per November 2024

Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More

10 hours ago

PSSI Pecat Shin Tae-yong, DPR Langsung Bertindak: Segera Panggil Erick Thohir Cs

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More

11 hours ago

Aset Dana Pensiun Tumbuh 9,10 Persen jadi Rp501,25 Triliun per November 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More

11 hours ago