Asuransi
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian terkait penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI). Penyesuaian yang dimaksud ialah memperbolehkan penjualan PAYDI yang dapat dilakukan secara digital melalui video conference atau tatap muka virtual oleh perusahaan asuransi.
Tak hanya itu, uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) bagi pelaku di lembaga jasa keuangan (LJK) juga diperbolehkan untuk memanfaatkan teknologi yakni secara video conference (vidcon) di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, penjualan PAYDI memang mewajibkan proses tatap muka langsung antara agen pemasar dengan calon nasabah, selain itu dibutuhkannya juga tanda tangan basah sebagai persyaratan. Hal ini tentunya menjadi sulit dilakukan saat masa pandemi COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Penjualan asuransi ini kan syaratnya harus bertemu (nasabah dengan agen). Teman-teman asuransi mengusulkan agar pertemuan langsung tersebut dapat digantikan dengan video conference. Kebijakan itu sudah kami keluarkan. Namun, ini semua kembali lagi kepada kualitas dan kemampuan dari masing-masing perusahaan asuransi,” ujar Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.
Beberapa hal, tambah Riswinandi, perlu dilakukan agar penjualan melalui sarana digital ini dapat terlaksana dengan baik. Antara lain, perusahaan asuransi harus memastikan bahwa calon nasabah telah menerima informasi detail mengenai produk yang akan dibelinya, mulai dari keuntungan hingga risiko.
Selanjutnya, perusahaan asuransi diwajibkan untuk merekam proses penjualan secara virtual tersebut agar jika suatu hari terjadi dispute, dapat dibuktikan dengan rekaman tersebut.
“Bertahap juga kami terus lakukan upaya-upaya dengan indusri, apa yang harus dilakukan agar industri ini dapat berjalan dengan baik. Namun begitu, kita tetap mengedepankan prudential untuk kepentingan nasabah,” tutup Riswinandi. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More