Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
ANGGARAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segaris lurus dengan jumlah aset industri jasa keuangan (IJK). Jika aset IJK naik, maka penerimaan OJK juga akan naik. Namun dalam situasi sekarang perlu langkah bijak, yaitu kembali menghidupkan pasal – dimana OJK boleh lagi dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Misalnya, untuk pembangunan gedung di seluruh Indonesia dibiayai oleh APBN, atau inbreng dari pemerintah. Jangan semua dilimpahkan ke industri yang terasa berat di saat ini. Juga, untuk program masif literasi keuangan yang terasa masih dangkal jika dibandingkan dengan Negara-negara peer Indonesia.
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More
Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More
Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More