Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
ANGGARAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segaris lurus dengan jumlah aset industri jasa keuangan (IJK). Jika aset IJK naik, maka penerimaan OJK juga akan naik. Namun dalam situasi sekarang perlu langkah bijak, yaitu kembali menghidupkan pasal – dimana OJK boleh lagi dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Misalnya, untuk pembangunan gedung di seluruh Indonesia dibiayai oleh APBN, atau inbreng dari pemerintah. Jangan semua dilimpahkan ke industri yang terasa berat di saat ini. Juga, untuk program masif literasi keuangan yang terasa masih dangkal jika dibandingkan dengan Negara-negara peer Indonesia.
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More