Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group
ANGGARAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segaris lurus dengan jumlah aset industri jasa keuangan (IJK). Jika aset IJK naik, maka penerimaan OJK juga akan naik. Namun dalam situasi sekarang perlu langkah bijak, yaitu kembali menghidupkan pasal – dimana OJK boleh lagi dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Misalnya, untuk pembangunan gedung di seluruh Indonesia dibiayai oleh APBN, atau inbreng dari pemerintah. Jangan semua dilimpahkan ke industri yang terasa berat di saat ini. Juga, untuk program masif literasi keuangan yang terasa masih dangkal jika dibandingkan dengan Negara-negara peer Indonesia.
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More