Ekonomi dan Bisnis

Selain Genjot Investasi, RUU Ciptaker juga Bagian dari Reformasi Birokrasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). 

“Dalam rangka proses pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja dengan DPR, penting bagi Pemerintah untuk mendapat masukan dari Bapak/Ibu narasumber serta para peserta Konsultasi Publik. Hal ini juga dimaksudkan untuk menerapkan prinsip meaningful participation, yaitu hak untuk didengar pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan,” kata Menko Airlangga. 

Ketua Umum Partai Golkar ini pun kembali mengingatkan, tujuan pemerintah menyusun RUU Cipta kerja. “Tindak lanjut Putusan MK atas Undang-Undang Cipta Kerja tidak hanya untuk dapat menjawab kebutuhan penciptaan lapangan kerja yang luas melalui investasi, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dengan penyederhanaan perizinan dengan pemanfaatan teknologi digital,” jelasnya.

Menurut Pengamat Ketenagakerjaan Tadjudin Nur Effendi yang mengaku hadir dalam sejumlah pertemuan lintas sektor dalam pembahasan RUU Ciptaker, berharap pemerintah mendengar masukan dari publik, yang mereka ajak berdiskusi.

“Pakar hukum, pakar ketenagakerjaan, ada juga dari organisasi keagamaan, LSM, di situ sangat tajam kritiknya, dan ada beberapa catatan yang sangat penting, terutama soal perizinan, lingkungan hidup dan ketenagakerjaan. Sudah lama dikritik tidak ada partisipasi masyarakat, tiba-tiba (waktu itu) masuk ke DPR,” kata Tadjudin seperti dikutip 20 Januari 2023. 

Kini, saat partisipasi lebih dibuka, diharapkan elemen masyarakat bisa mempergunakan kesempatan ini untuk memberikan masukan yang komprehensif dan pemerintah mendengarnya. “Saya melihat ada urgensi UU Cipta kerja,” ungkap Tadjudin. 

Untuk itu, dia memahami inisiatif pemerintah untuk mengeluarkan UU Ciptaker yang bertujuan untuk menjamin terciptanya kepastian hukum bagi investor yang akan turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi di Indonesia. “Penyebab investor tidak mau masuk ke indonesia, karena perizinannya berbelit-belit, peraturan yang tumpang tindih, dan kualitas sumber daya manusia,“ tambah dia.

Sementara itu, Ekonom dari Universitas Mercu Buana, Sugiyono Madelan Ibrahim menilai perppu itu akan menjadi angin segar bagi investor. “Ya, tentu saja menjadi angin segar bagi investor yang mau dan akan berinvestasi di Indonesia,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah memang serius dalam upaya pembangunan ekonomi nasional melalui Perppu Ciptaker. Bahwa persoalan Perppu Ciptaker tidak hanya dalam kerangka investasi melainkan lebih pada adanya pihak-pihak yang tidak puas. “Masalahnya bukan di situ saja. Banyak pihak yang berkepentingan dengan perubahan dalam perppu itu,” tegasnya.

Dikatakan, ada perbedaan mencolok terkait sudut pandang dalam melihat Perppu Ciptaker yakni paradigma ekonomi dan paradigma konstitusi. “Kalau di ekonomi itu total welfare. Kalau positif meningkat, mencapai hal yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik itu disetujui, dianggap kebijakan publiknya benar,” kata Sugiyono. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago