Moneter dan Fiskal

Selain APBN, Pemerintah Terapkan Skema Ini untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah melalui penjaminan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Meirijal Nur dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJKN, 8 Desember 2023.

“Skema KPBU merupakan solusi dalam pembangunan infrastruktur, sebagai pembiayaan kreatif pembangunan tidak hanya didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja,” ucap Meirijal.

Baca juga: Ini Alasan Sri Mulyani Belum ‘Perintahkan’ PT PII Jamin Proyek IKN

Meirijal menambahkan bahwa, untuk mendukung penerapan KPBU tersebut, Pemerintah melalui Kemenkeu menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan, salah satunya adalah Penjaminan Infrastruktur yang dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

PT PII berperan untuk menjamin risiko infrastruktur yang menjadi tanggung jawab bagi penanggung jawab proyek kerja sama serta untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi.

Adapun, PT PII dalam melaksanakan penjaminan telah diberikan dukungan dari Pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN), di mana PT PII telah menerima PMN sebanyak Rp10,65 triliun hingga 2023.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama, baik padaskema KPBU maupun non-KPBU dan senilai Rp1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Gara-Gara Ada Capres Kritik IKN, Menteri Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragu

Lalu, hingga kuartal III-2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.

Adapun, PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU, serta delapan penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN). Sehingga, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp474 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

2 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

3 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

4 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

5 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

5 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

6 hours ago