Moneter dan Fiskal

Selain APBN, Pemerintah Terapkan Skema Ini untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dengan berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah melalui penjaminan pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Meirijal Nur dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJKN, 8 Desember 2023.

“Skema KPBU merupakan solusi dalam pembangunan infrastruktur, sebagai pembiayaan kreatif pembangunan tidak hanya didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja,” ucap Meirijal.

Baca juga: Ini Alasan Sri Mulyani Belum ‘Perintahkan’ PT PII Jamin Proyek IKN

Meirijal menambahkan bahwa, untuk mendukung penerapan KPBU tersebut, Pemerintah melalui Kemenkeu menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan, salah satunya adalah Penjaminan Infrastruktur yang dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

PT PII berperan untuk menjamin risiko infrastruktur yang menjadi tanggung jawab bagi penanggung jawab proyek kerja sama serta untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi.

Adapun, PT PII dalam melaksanakan penjaminan telah diberikan dukungan dari Pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN), di mana PT PII telah menerima PMN sebanyak Rp10,65 triliun hingga 2023.

Dari jumlah tersebut sebanyak Rp9,08 triliun ditujukan untuk penjaminan mandat utama, baik padaskema KPBU maupun non-KPBU dan senilai Rp1,57 triliun dalam rangka penugasan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Gara-Gara Ada Capres Kritik IKN, Menteri Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragu

Lalu, hingga kuartal III-2023, PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur sebanyak 31 proyek dengan skema KPBU, di mana 19 di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp268 triliun.

Adapun, PT PII juga ditugaskan untuk menjamin 16 proyek dengan skema non-KPBU, serta delapan penjaminan dalam rangka PEN kepada BUMN yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN). Sehingga, PT PII telah melaksanakan mandat penjaminan 47 proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp474 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

4 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

6 hours ago