News Update

Sektor Perumahan Alami Pemulihan Bisnis Cukup Cepat di Masa Pandemi

Jakarta – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Pahala Nugraha Mansury menyampaikan bahwa sektor perumahan di Indonesia merupakan salah satu sektor bisnis yang mengalami recovery cepat di tengah pandemi Covid-19. Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang terkontraksi di Triwulan II 2020 menjadi -5,32% yoy, sektor real estat masih dapat tumbuh 2,3% yoy.

“Artinya, sektor perumahan masih mampu menjadi penggerak perekonomian nasional di tengah efek pandemi Covid-19. Dan ditambah lagi dengan fakta bahwa rasio dari sektor perumahan terhadap PDB secara keseluruhan itu masih sangat rendah sekali, dimana rasionya hanya sekitar 3%,” ujar Pahala, pada acara Webinar dan E-awarding Infobank Top 100 Bankers 2020 secara daring, Selasa, 1 Desember 2020.

Hal ini, kata dia, menjadikan kebutuhan akan rumah masih tinggi di Indonesia. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pemerintah pun terus memberikan stimulus untuk sektor perumahan atau segala sesuatu yang berkaitan dengannya. Baginya, Bank BTN yang fokus pada pembiayaan kepemilikan rumah sendiri diuntungkan dengan situasi saat ini. 

“Bank BTN sebetulnya cukup beruntung karena kita fokus kepada sektor perumahan yang memang demandnya mengalami perbaikan yang cukup baik pada saat ini. Recoverynya cukup baik,” terangnya.

Meskipun realisasi kredit Bank BTN di bulan April 2020 adalah yang terendah, namun realisasi kredit di bulan September bertumbuh hingga dua setenga kali lipat dari realisasi kredit di bulan April. Hal ini sekaligus menjadi turning point untuk Bank BTN dalam melakukan percepatan perbaikan bisnis proses.

“Jadi ini adalah situasi yang sangat baik untuk kita membereskan bisnis proses yang terkait dengan sektor perumahan ini. Jadi kebijakan-kebijakan, dokumen-dokumen yang harus disimplifikasi, jadi pandemi Covid-19 ini adalah momentum bagi kita untuk memperbaiki diri, termasuk automasi, digitalisasi,” tegasnya. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago