Moneter dan Fiskal

Sektor Jasa Kurang Optimal, PPN dan SDM Jadi Sebabnya

Jakarta – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Ina Primiana menilai, belum optimalnya kinerja ekspor di sektor jasa menjadi salah satu penyebab defisit pada neraca transaksi berjalan Indonesia.

Menurutnya, ada dua hal yang berkontribusi langsung terhadap defisit neraca transaksi berjalan di sektor jasa, diantaranya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya pikir dua-duanya memiliki kontribusi. Jadi memang harus benar-benar duduk bersama, coba untuk jasa yang negatif (defisit) itu coba satu-satu ditelusuri. Apakah defisit itu karena PPN atau karena memang SDM nya nggak mampu,” ujar Ina di Jakarta, Kamis, 27 September 2018.

Ina menambahkan, jika memang SDM yang paling berkontribusi terhadap defisit neraca transaksi berjalan sektor jasa di Indonesia, perlu adanya sertifikasi dan standarisasi bertaraf internasional khusus bagi SDM dalam negeri agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA).

“Karena kita lihat, hampir 70 persen SDM kita itu lulusan SMP, nah sejauh mana kita bisa meng-upgrade mereka sehingga mereka bisa dikirim, bisa ekspor jasa,” tambah Ina.

“Hal lain adalah, dari ketidakmampuan tenaga kerja kita kesana atau yang di dalam negeri juga kalah bersaing dengan tenaga kerja asing (TKA). TKA juga memenuhi pasar tenaga kerja kita, itu juga perlu diperhatikan lagi,” tambahnya.

Ina berharap, semua stakeholders dan pihak-pihak yang terkait saling bersinergi dan memberikan solusi agar defisit neraca transaksi berjalan pada sektor jasa yang telah berlangsung selama hampir 10 tahun tidak berlanjut.

“Berarti sekarang memang tugas sama-sama dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemkenaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan berharap tahun depan kita sudah nggak lagi merah transaksi berjalannya (defisit),” tutup Ina. (Bagus)

Risca Vilana

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago