Categories: Ekonomi dan Bisnis

Sektor Industri Penerima Tax Holiday Diperluas

Revisi PMK tentang tax holiday ditargetkan selesai awal Agustus. Ria Martati

Jakarta–Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan Pemerintah mendukung iklim investasi dengan berbagai kebijakan, salah satunya adalah dengan merevisi fasilitas tax holiday dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130/2011.

“Kita ingin tax holiday ini lebih ekslusif, dan menjadi fasilitas paling top untuk industri,” kata Bambang dalam Konferensi Pers di Gedung Juanda Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 23 Juli 2015.

Dalam rancangan revisi tersebut, tax holiday diberikan bagi industri pionir, yaitu industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi, memperkenalkan teknologi baru, dan memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.

Cakupan industri pionir di PMK 130/2011 yang hanya 5 industri juga akan diperluas. Dalam rancangan PMK yang baru, industri pionir diperluas menjadi 9 industri. Sebelumnya 5 industri pionir dalam PMK 130/2011 adalah industri logam hulu, industri pengilangan minyak bumi, industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, industri permesinan, dan industri peralatan komunikasi ditambah dengan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, industri transportasi kelautan, industri pengolahan yang merupakan industri utama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan atau infrastruktur ekonomi selain yang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Selain itu, persyaratan wajib pajak yang dapat mengajukan tax holiday juga diubah. Dalam revisi PMK tersebut, nilai investasi minimal tetap Rp1 triliun, tetapi khusus industri permesinan dan peralatan komunikasi dengan nilai investasi minimal Rp500 miliar dapat mengajukan permohonan tax holiday. Selain itu wajib pajak pemohon harus berstatus hukum di Indonesia yang pengesahannya ditetapkan sejak atau setelah 15 Agustus 2011. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Perkuat Peran Sosial, Askrindo Salurkan Santunan Rp550 Juta untuk Anak Yatim

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menggelar Safari Ramadan 1447 H di 11 kota… Read More

18 mins ago

Bisnis Oli Makin Kencang, Pertamina Lubricants Dominasi Pangsa Pasar 37 Persen

Poin Penting Pangsa pasar oli Indonesia tumbuh rata-rata 2,5% per tahun, didorong oleh meningkatnya jumlah… Read More

5 hours ago

Prasasti: Konflik AS-Iran jadi Momentum Investor Borong Aset Keuangan

Poin Penting Konflik AS-Iran memunculkan volatilitas, yang sebagian investor lihat sebagai momentum untuk membeli aset… Read More

5 hours ago

Salurkan Pembiayaan Perumahan RP20,88 T di 2025, Laba SMF Tembus Rp565 M

Poin Penting SMF menyalurkan pembiayaan Rp20,88 triliun sepanjang 2025, naik 22,75%, dengan laba Rp565 miliar… Read More

6 hours ago

Naik 18 Persen, Adira Finance Catat Pembiayaan Baru Tembus Rp43,2 Triliun di 2025

Poin Penting Adira Finance catat pembiayaan baru Rp43,2 triliun, naik 18% di 2025. Laba bersih… Read More

6 hours ago

AFPI Dorong Bank Himbara Salurkan Rp200 Triliun SAL ke Fintech Pindar

Poin Penting AFPI berharap bank Himbara menyalurkan sebagian dari Rp200 triliun SAL ke industri pinjaman… Read More

7 hours ago