Analisis

Sektor Agribisnis Masih Potensial Untuk Penyaluran Kredit Perbankan

Bandung– Sektor agribisnis dinilai masih sangat berpotensi untuk terus digarap dalam penyaluran kredit perbankan, ditambah saat ini masih banyak sektor jasa keuangan yang belum menyentuh sektor tersebut.

Hal itulah yang dimanfaatkan oleh PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabo Bank) dalam menjalankan bisnisnya. Sebagaimana diketahui, Rabobank terus berkontribusi mengembangkan sektor pangan dan agribisnis nasional dengan menyediakan akses dana, akses pengetahuan, serta akses kepada jaringan Rabobank di 40 negara.

“Sektor pangan dan agribisnis masih memberikan peluang yang sangat besar. Potensi kredit sektor pangan dan agribisnis masih sangat positif dimana pada tahun 2016 sekitar Rp359 triliun, dan sektor ini terus tumbuh dengan pesat,” ungkap Direktur Utama Rabobank Indonesia Jos Luhukay di Kantor Cabang Rabobank R.E Martadinata Bandung, Senin 22 Januari 2018.

Jos menambahkan, potensi tersebut dinilai semakin tinggi dengan terus membaiknya kondisi perekonomian nasional maupun global dan juga harga komoditas yang semakin baik.

“Ketahanan pangan yang merupakan salah satu tujuan strategis Pemerintahan Jokowi yang tertuang dalam Nawacita semakin memperbesar potensi pasar dan mendukung strategis bisnis Rabobank Indonesia untuk fokus kepada sektor
pangan dan agribisnis,” tambah Jos.

Rabobank sendiri memiliki akses kepada pengetahuan mengenai pangan dan
agribisnis yang telah dihimpun selama 120 tahun oleh Rabobank Group yang perusahaan induknya yang berasal
dari Belanda dan bermula dari koperasi petani.

“Rabobank Indonesia dapat mendanai seluruh rantai pasok pangan dan agribisnis karena memiliki perbankan
korporasi yang melayani perusahaan besar, perbankan bisnis yang melayani perusahaan kecil dan menengah,” tambahnya.

Selain itu, layanan trade financing, cash management dan internet
banking yang dimiliki Rabobank Indonesia juga semakin memudahkan pemilik usaha untuk mengelola arus kas, membayar gaji karyawan, membayar supplier, hingga melakukan kegiatan ekspor-impor yang berkaitan dengan usahanya. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

1 hour ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

11 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

13 hours ago