Analisis

Sektor Agribisnis Masih Potensial Untuk Penyaluran Kredit Perbankan

Bandung– Sektor agribisnis dinilai masih sangat berpotensi untuk terus digarap dalam penyaluran kredit perbankan, ditambah saat ini masih banyak sektor jasa keuangan yang belum menyentuh sektor tersebut.

Hal itulah yang dimanfaatkan oleh PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabo Bank) dalam menjalankan bisnisnya. Sebagaimana diketahui, Rabobank terus berkontribusi mengembangkan sektor pangan dan agribisnis nasional dengan menyediakan akses dana, akses pengetahuan, serta akses kepada jaringan Rabobank di 40 negara.

“Sektor pangan dan agribisnis masih memberikan peluang yang sangat besar. Potensi kredit sektor pangan dan agribisnis masih sangat positif dimana pada tahun 2016 sekitar Rp359 triliun, dan sektor ini terus tumbuh dengan pesat,” ungkap Direktur Utama Rabobank Indonesia Jos Luhukay di Kantor Cabang Rabobank R.E Martadinata Bandung, Senin 22 Januari 2018.

Jos menambahkan, potensi tersebut dinilai semakin tinggi dengan terus membaiknya kondisi perekonomian nasional maupun global dan juga harga komoditas yang semakin baik.

“Ketahanan pangan yang merupakan salah satu tujuan strategis Pemerintahan Jokowi yang tertuang dalam Nawacita semakin memperbesar potensi pasar dan mendukung strategis bisnis Rabobank Indonesia untuk fokus kepada sektor
pangan dan agribisnis,” tambah Jos.

Rabobank sendiri memiliki akses kepada pengetahuan mengenai pangan dan
agribisnis yang telah dihimpun selama 120 tahun oleh Rabobank Group yang perusahaan induknya yang berasal
dari Belanda dan bermula dari koperasi petani.

“Rabobank Indonesia dapat mendanai seluruh rantai pasok pangan dan agribisnis karena memiliki perbankan
korporasi yang melayani perusahaan besar, perbankan bisnis yang melayani perusahaan kecil dan menengah,” tambahnya.

Selain itu, layanan trade financing, cash management dan internet
banking yang dimiliki Rabobank Indonesia juga semakin memudahkan pemilik usaha untuk mengelola arus kas, membayar gaji karyawan, membayar supplier, hingga melakukan kegiatan ekspor-impor yang berkaitan dengan usahanya. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

7 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

8 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

9 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

9 hours ago