News Update

Sekolah Boleh Tatap Muka di Awal 2021 Dengan Syarat Ketat

Jakarta – Setelah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi Covid-19, pada semester genap tahun akademik 2020/2021 yang dimulai Januari 2021, siswa diperbolehkan (namun tidak diwajibkan) untuk melakukan pembelajaran tatap muka, hanya jika memenuhi syarat ketat yang sudah ditetapkan.

Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tidak berubah dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Mengutip situs penanganan covid-19, penyesuaian kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 20 November 2020.

Untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tengah pandemi nantinya, pemerintah akan menetapkan protokol baru dan akan sangat ketat, yang harus ditaati saat sekolah tatap muka nanti. Salah satunya dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas.

Tak hanya protokol kesehatan di lingkungan institusi pendidikan yang diperhatikan, kondisi fisiknya juga.

Seperti dalam keadaan sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah.

Sekain itu, kantin tidak diperbolehkan buka, olahraga dan ekstrakurikuler juga tidak diperbolehkan.

Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

12 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago