News Update

Sekitar 11% Debitur Restrukturisasi Bank Mandiri Berpotensi jadi NPL

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan, sebesar 11% debitur restrukturisasi kredit miliknya berpotensi untuk tidak dapat memperpanjang keringanan restrukturisasi hingga dua tahun kedepan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin menjelaskan, hal tersebut terjadi lantaran terdapat beberapa debitur yang dinilai tidak bisa melanjutkan usahanya kembali pada tahun 2021. Siddik bahkan menyebut 11% debitur restrukturisasi berpotensi menjadi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

“Kita asumsikan jumlah yang akan (diperpanjang) direstru tidak akan terlalu banyak. Dari analisa, yang menurut kami tidak bisa bangkit lagi ada di kisaran 10-11%. Itu kira-kira yang akan kami antisipasi tahun depan yang mungkin di downgrade ke NPL,” kata dia saat konferensi pers, Senin, 26 Oktober 2020.

Oleh sebab itu, pihaknya memastikan akan melakukan analisis yang lebih mendalam terhadap kondisi para debiturnya meskipun OJK memberikan keputusan untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit.

“Dengan asumsi penanganan COVID tidak lebih buruk dari yang ada sekarang. Walaupun ada PSBB, impact dari UMKM tidak terlalu besar. kita asumsikan jumlah yang akan direstru tidak akan terlalu banyak,” kata Siddik.

Bank Mandiri sendiri untuk total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp116,4 triliun dari 525.665 debitur. Dimana Rasio Non Performing Loan (NPL) secara gross masih terjaga di level 3,33% secara konsolidasi.

Sebagai informasi saja, OJK memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama setahun atau sampe dengan 31 Maret 2022. Hal ini setelah memperhatikan asesmen terakhir OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana memperpanjang relaksasi ini pada Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 23 September 2020 lalu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

2 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

15 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

15 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

15 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

16 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

16 hours ago