Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu “menyentil” soal pinjaman online (pinjol) abal-abal. Sudah keterlaluan para pelaku/penyedia pinjol abal-abal ini, terutama cara menagihnya. Brutal. Tak manusiawi. Bahkan, ada debitur pinjol yang bunuh diri akibat menanggung malu karena beban pinjaman yang berat. Bunga-berbunga. Mahal. “Mencekik”. Namun, masyarakat jangan diajari untuk mengemplang utang, karena utang prinsipnya harus dibayar.
Setelah Presiden Jokowi bereaksi, semua kalang kabut. Padahal, pinjol ini sudah marak lebih dari delapan tahun lalu. Cara penagihannya lebih dari cara “setan” – memfitnah dan kerap membikin malu si peminjam/debitur terhadap teman-teman dan keluarga. Semua sepertinya harus Presiden yang berteriak, baru beres. Hal yang sama juga dalam bisnis PCR dan antigen. Sistem sepertinya tidak berjalan dengan baik.
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More