Expertise

Sekali Lagi, Jangan Ajari Masyarakat untuk Ngemplang Utang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu “menyentil” soal pinjaman online (pinjol) abal-abal. Sudah keterlaluan para pelaku/penyedia pinjol abal-abal ini, terutama cara menagihnya. Brutal. Tak manusiawi. Bahkan, ada debitur pinjol yang bunuh diri akibat menanggung malu karena beban pinjaman yang berat. Bunga-berbunga. Mahal. “Mencekik”. Namun, masyarakat jangan diajari untuk mengemplang utang, karena utang prinsipnya harus dibayar.

Setelah Presiden Jokowi bereaksi, semua kalang kabut. Padahal, pinjol ini sudah marak lebih dari delapan tahun lalu. Cara penagihannya lebih dari cara “setan” – memfitnah dan kerap membikin malu si peminjam/debitur terhadap teman-teman dan keluarga. Semua sepertinya harus Presiden yang berteriak, baru beres. Hal yang sama juga dalam bisnis PCR dan antigen. Sistem sepertinya tidak berjalan dengan baik.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago