Nasional

Sejumlah Tantangan Penerapan SPBE di Tanah Air

Jakarta – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan faktor penting dalam sistem informasi untuk mendukung operasional keseharian pemerintahan.

SPBE hadir sebagai solusi untuk mempercepat dan mempermudah pelaksanaan, serta pelayanan publik bagi masyarakat di Indonesia dengan berbagai tantangan yang ada.

Tantangan tersebut, misalnya, sumber daya manusia, infrastruktur, dan juga kondisi geografis di sejumlah kawasan di Indonesia.

Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Aris Kurniawan mengatakan, perkembangan SPBE di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, meskipun masih banyak tantangan yang harus diperbaiki.

Baca juga: Pemerintah Didorong Lakukan Ini Optimalkan Industri Panas Bumi

Salah satu hasil dari perkembangan SPBE di Tanah Air adalah sudah terbentuknya Tim Koordinasi SPBE Nasional yang dikoordinatori oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terlepas dari perkembangan itu, Aris menyebutkan tantangan terbesar untuk menerapkan SPBE di seluruh wilayah Indonesia adalah sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.

“Kalau ngomongin birokrasi di pemerintahan, SDM-nya kurang dan sulit. Memang kita harus akui, untuk mendapatkan kualitas SDM yang bagus dengan rate penghargaan, kita ngomongin gaji atau honor setara dengan ASN itu yang relatif lebih kecil, bahkan gajinya nggak terlalu jauh beda dengan UMK misalnya, tentu akan susah,” kata Aris Kurniawan dalam Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia: Harmonisasi Menuju Indonesia Maju di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Selain meningkatkan SDM yang sudah ada, kata Aris, pemerintah Indonesia juga harus bisa berakrobat, yaitu bagaimana caranya agar peraturan yang dibuat bisa dipatuhi oleh semua masyarakat dan pegawai pemerintah maupun daerah, untuk bisa mendapatkan SDM yang mendukung.

“Yang kedua, soal infrastruktur, kita memang akui, tadi disinggung soal Pusat Data Nasional, kita baru dalam tahap membangun,” ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Lanjutkan Bansos Beras Hingga Desember 2023

Senada dengan Aris Kurniawan, Pengajar Tetap Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Administrasi UI Lisman Manurung mengatakan, pemerintah harus melakukan perubahan atau transformasi secara menyeluruh untuk mewujudkan penerapan SPBE yang merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat di semua lapisan.

“Kalau menurut hemat saya, kalau melakukan transformasi sampai tingkat nasional, memang pemerintah tidak bisa tidak harus melakukan perubahan dramatis. Transformasi itu berubah dari penampilannya berubah, cara kerjanya berubah,” tutur Lisman.

Sementara, dalam percepatan implementasi SPBE ini, pemerintah juga turut membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang merupakan infrastruktur dan fondasi dari SPBE. Di mana, nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

7 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago