Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan soal adanya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang mengajukan likuidasi secara sukarela akibat kurangnya modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa, permintaan likuidasi sukarela atau self liquidation itu menjadi proses yang normal. Kemudian, hal tersebut juga merupakan bagian dari penataan dan konsolidasi industri BPR.
“Kami melihatnya bahwa ini merupakan permintaan self-liquidation ini bagai proses yang normal dan justru bagian dari penataan dan konsolidasi industri BPR,” ucap Mahendra dikutip, 4 November 2025.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, Ini Alasannya
Oleh karena itu, menurut Mahendra, BPR akan semakin efisien dan berdaya tahan terhadap guncangan, serta tuntutan yang diperlukan ke depannya, yang didukung dari berbagai sisi baik dari sisi pengaturan maupun dari sisi pengawasan.
Mahendra berharap peran dari pengurus maupun pemilik BPR akan lebih optimal dan berfokus meningkatkan penerapan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan atas seluruh ketentuan untuk kinerja BPR yang lebih baik.
Baca juga: Cucu Eka Tjipta Widjaja Bakal Jadi Pengendali Baru BPR di Tangsel, Begini Respons Perbarindo
“Dan yang terpenting juga dalam proses self-liquidation ini kami akan memastikan tetap mengutamakan perlindungan terhadap nasabah dan memastikan seluruh kewajiban bank diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Diketahui, sepanjang 2025 terdapat lima BPR yang telah dicabut izin usahanya. Teranyar, dua BPR telah dicabut izinnya karena alasan tak mampy penuhi modal, yakni BPR Nagajayaraya Sentrasentosa dan BPR Artha Kramat. (*)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More