Perbankan

Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau

Jakarta – Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengambil alih kepemilikan saham Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pemegang saham BPD yang juga merupakan pemegang saham BPR milik Pemda dapat mengusulkan agar BPD menjadi pemegang saham di BPR/S milik Pemda.

Dian mengungkapkan, saat ini telah berlangsung proses komunikasi dari sejumlah BPD yang berupaya menjadi pemegang saham BPR/S Pemda.

Baca juga: OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya

“Proses konsolidasi perbankan daerah ini telah berjalan, di mana saat ini telah terdapat BPD yang memiliki saham/menjadi PSP (pemegang saham pengendali-red) di beberapa BPR/S milik Pemda,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis, 27 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dian memastikan bahwa alternatif konsolidasi ini sudah dimungkinkan berdasarkan kerangka regulasi yang ada. Dengan demikian, hingga saat ini belum diperlukan penerbitan Peraturan OJK (POJK) maupun Surat Edaran OJK (SEOJK) baru untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Diharapkan Meningkatkan Kelincahan dan Daya Saing

Dian berharap, kehadiran BPD sebagai PSP BPR/S milik Pemda dapat meningkatkan fleksibilitas dan daya saing mereka, tanpa harus menunggu intervensi langsung dari Pemda. Salah satu aspek yang dapat ditingkatkan adalah penambahan modal.

Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD

“Penambahan BPD sebagai pemilik BPR/S milik Pemda diharapkan dapat menambah kemampuan dan agility (kelincahan-red) pemegang saham untuk melakukan penambahan setoran modal, apabila BPR/S mengalami kesulitan keuangan yang membahayakan kelangsungan usaha,” terangnya.

“Selain itu, proses transfer knowledge dan sharing infrastruktur juga dapat mengakselerasi penguatan BPR/S milik Pemda,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

37 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago