Perbankan

Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau

Jakarta – Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengambil alih kepemilikan saham Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pemegang saham BPD yang juga merupakan pemegang saham BPR milik Pemda dapat mengusulkan agar BPD menjadi pemegang saham di BPR/S milik Pemda.

Dian mengungkapkan, saat ini telah berlangsung proses komunikasi dari sejumlah BPD yang berupaya menjadi pemegang saham BPR/S Pemda.

Baca juga: OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya

“Proses konsolidasi perbankan daerah ini telah berjalan, di mana saat ini telah terdapat BPD yang memiliki saham/menjadi PSP (pemegang saham pengendali-red) di beberapa BPR/S milik Pemda,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis, 27 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dian memastikan bahwa alternatif konsolidasi ini sudah dimungkinkan berdasarkan kerangka regulasi yang ada. Dengan demikian, hingga saat ini belum diperlukan penerbitan Peraturan OJK (POJK) maupun Surat Edaran OJK (SEOJK) baru untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Diharapkan Meningkatkan Kelincahan dan Daya Saing

Dian berharap, kehadiran BPD sebagai PSP BPR/S milik Pemda dapat meningkatkan fleksibilitas dan daya saing mereka, tanpa harus menunggu intervensi langsung dari Pemda. Salah satu aspek yang dapat ditingkatkan adalah penambahan modal.

Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD

“Penambahan BPD sebagai pemilik BPR/S milik Pemda diharapkan dapat menambah kemampuan dan agility (kelincahan-red) pemegang saham untuk melakukan penambahan setoran modal, apabila BPR/S mengalami kesulitan keuangan yang membahayakan kelangsungan usaha,” terangnya.

“Selain itu, proses transfer knowledge dan sharing infrastruktur juga dapat mengakselerasi penguatan BPR/S milik Pemda,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

1 hour ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

6 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago