Perbankan

Sejumlah BPD Mulai Akuisisi BPR Milik Pemda, OJK Beri Lampu Hijau

Jakarta – Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengambil alih kepemilikan saham Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pemegang saham BPD yang juga merupakan pemegang saham BPR milik Pemda dapat mengusulkan agar BPD menjadi pemegang saham di BPR/S milik Pemda.

Dian mengungkapkan, saat ini telah berlangsung proses komunikasi dari sejumlah BPD yang berupaya menjadi pemegang saham BPR/S Pemda.

Baca juga: OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya

“Proses konsolidasi perbankan daerah ini telah berjalan, di mana saat ini telah terdapat BPD yang memiliki saham/menjadi PSP (pemegang saham pengendali-red) di beberapa BPR/S milik Pemda,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis, 27 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dian memastikan bahwa alternatif konsolidasi ini sudah dimungkinkan berdasarkan kerangka regulasi yang ada. Dengan demikian, hingga saat ini belum diperlukan penerbitan Peraturan OJK (POJK) maupun Surat Edaran OJK (SEOJK) baru untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

Diharapkan Meningkatkan Kelincahan dan Daya Saing

Dian berharap, kehadiran BPD sebagai PSP BPR/S milik Pemda dapat meningkatkan fleksibilitas dan daya saing mereka, tanpa harus menunggu intervensi langsung dari Pemda. Salah satu aspek yang dapat ditingkatkan adalah penambahan modal.

Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD

“Penambahan BPD sebagai pemilik BPR/S milik Pemda diharapkan dapat menambah kemampuan dan agility (kelincahan-red) pemegang saham untuk melakukan penambahan setoran modal, apabila BPR/S mengalami kesulitan keuangan yang membahayakan kelangsungan usaha,” terangnya.

“Selain itu, proses transfer knowledge dan sharing infrastruktur juga dapat mengakselerasi penguatan BPR/S milik Pemda,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

45 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago