Ilustrasi - Gedung BPR. (Foto: istimewa)
Jakarta – Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengambil alih kepemilikan saham Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pemegang saham BPD yang juga merupakan pemegang saham BPR milik Pemda dapat mengusulkan agar BPD menjadi pemegang saham di BPR/S milik Pemda.
Dian mengungkapkan, saat ini telah berlangsung proses komunikasi dari sejumlah BPD yang berupaya menjadi pemegang saham BPR/S Pemda.
Baca juga: OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya
“Proses konsolidasi perbankan daerah ini telah berjalan, di mana saat ini telah terdapat BPD yang memiliki saham/menjadi PSP (pemegang saham pengendali-red) di beberapa BPR/S milik Pemda,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis, 27 Maret 2025.
Lebih lanjut, Dian memastikan bahwa alternatif konsolidasi ini sudah dimungkinkan berdasarkan kerangka regulasi yang ada. Dengan demikian, hingga saat ini belum diperlukan penerbitan Peraturan OJK (POJK) maupun Surat Edaran OJK (SEOJK) baru untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dian berharap, kehadiran BPD sebagai PSP BPR/S milik Pemda dapat meningkatkan fleksibilitas dan daya saing mereka, tanpa harus menunggu intervensi langsung dari Pemda. Salah satu aspek yang dapat ditingkatkan adalah penambahan modal.
Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD
“Penambahan BPD sebagai pemilik BPR/S milik Pemda diharapkan dapat menambah kemampuan dan agility (kelincahan-red) pemegang saham untuk melakukan penambahan setoran modal, apabila BPR/S mengalami kesulitan keuangan yang membahayakan kelangsungan usaha,” terangnya.
“Selain itu, proses transfer knowledge dan sharing infrastruktur juga dapat mengakselerasi penguatan BPR/S milik Pemda,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More