Ilustrasi - Gedung BPR. (Foto: istimewa)
Jakarta – Sebagai perwujudan dari single presence policy (SPP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempersilakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mengambil alih kepemilikan saham Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pemegang saham BPD yang juga merupakan pemegang saham BPR milik Pemda dapat mengusulkan agar BPD menjadi pemegang saham di BPR/S milik Pemda.
Dian mengungkapkan, saat ini telah berlangsung proses komunikasi dari sejumlah BPD yang berupaya menjadi pemegang saham BPR/S Pemda.
Baca juga: OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya
“Proses konsolidasi perbankan daerah ini telah berjalan, di mana saat ini telah terdapat BPD yang memiliki saham/menjadi PSP (pemegang saham pengendali-red) di beberapa BPR/S milik Pemda,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Kamis, 27 Maret 2025.
Lebih lanjut, Dian memastikan bahwa alternatif konsolidasi ini sudah dimungkinkan berdasarkan kerangka regulasi yang ada. Dengan demikian, hingga saat ini belum diperlukan penerbitan Peraturan OJK (POJK) maupun Surat Edaran OJK (SEOJK) baru untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dian berharap, kehadiran BPD sebagai PSP BPR/S milik Pemda dapat meningkatkan fleksibilitas dan daya saing mereka, tanpa harus menunggu intervensi langsung dari Pemda. Salah satu aspek yang dapat ditingkatkan adalah penambahan modal.
Baca juga: Wahai OJK, Stop Abuse of Power (Pj) Gubernur di Saat Injury Time dengan “Bongkar Pasang” Direksi BPD
“Penambahan BPD sebagai pemilik BPR/S milik Pemda diharapkan dapat menambah kemampuan dan agility (kelincahan-red) pemegang saham untuk melakukan penambahan setoran modal, apabila BPR/S mengalami kesulitan keuangan yang membahayakan kelangsungan usaha,” terangnya.
“Selain itu, proses transfer knowledge dan sharing infrastruktur juga dapat mengakselerasi penguatan BPR/S milik Pemda,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More