Sejarah Baru: OJK Akan Diawasi Badan Khusus Bentukan Komisi XI DPR-RI

Jakarta – Sejarah baru akan terjadi pada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Periode kepemimpinan Wimboh Santoso akan tercatat sejarah dimana DPR RI bereaksi membentuk Badan Khusus Pengawas OJK. Hal ini dilakukan untuk mengawasi kinerja pengawasan OJK yang tidak optimal khususnya pada penanganan kasus Jiwasraya, Bumiputera dan Bank Muamalat.

Pembentukan Badan Pengawas tersebut tentu berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab badan pengawas KPK dibentuk untuk check and balance, tapi Badan Khusus Bentukan Komisi XI DPR RI ini dibentuk karena kinerja pengawasan OJK yang kurang optimal. Tak tanggung-tanggung, untuk merealisasikan badan pengawas tersebut DPR bakal merevisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

“Itu nanti akan merevisi UU 21 tahun 2011 tentang OJK yang diusulkan oleh Komisi XI kepada Badan Legislatif untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024,” ujar Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada Infobanknews di Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Menurutnya, badan pengawas tersebut harusnya sudah ada pada awal pembentukan OJK seperti layaknya Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan bertanggung jawab langsung kepada DPR sehingga setiap kinerja dapat terus diawasi.

Meski begitu, Hendrawan menyebut, pembahasan revisi UU OJĶ tersebut masih menunggu kesepakatan bersama di Komisi XI DPR RI agar dapat diajukan. Dengan begitu, Revisi tersebut baru akan menjadi RUU Prioritas pada tahun 2021.

“Rasanya akan digarap pada RUU Prioritas 2021, karena 2020 suda ada antara lain RUU Bea Meterai dan RUU Cukai,” tambah Hendrawan.

Dengan adanya Badan Pengawas OJK tersebut diharap dapat meningkatkan kinerja OJK kedepan dalam hal pengawasan lembaga keuangan. Sejalan dengan hal itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, bila penyehatan lembaga keuangan ditangani dengan berlarut-larut dikhawatiran akan mengganggu stabilitas keuangan nasional.

“Sudah pas bila ada badan khusus untuk OJK, karena masalah Jiwasraya, Bumiputera dan Muamalat bisa berdampak sistemik ke resiko keuangan nasional. Jadi wajar DPR turun tangan,” tambah Bhima.

Sebagai lembaga pengawas tentunya OJK harus dapat memetakan lembaga keuangan yang kurang sehat sehingga bisa mengantisipasi adanya kasus seperti Jiwasraya, Bumiputera dan Bank Muamalat. Terlebih, biaya anggaran OJK berasal dari hasil penarikan iuran biaya tahunan seluruh lembaga keuangan.

Sebagai informasi, pada rancangan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020, OJK bahkan mengajukan Anggaran Tahunan 2020 sebesar Rp6,06 triliun atau mengalami kenaikan mencapai 9,64 persen bila dibandingkan dengan Anggaran OJK 2019. Kenaikan anggaran OJK tahun depan yang diajukan tersebut diperoleh dari penerimaan pungutan industri jasa keuangan di 2019. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

8 hours ago