Jakarta – Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dr. Harif Fadhillah mengungkapkan, sejak Juni 2020 masih ada rumah sakit daerah yang belum memberikan insentif tambahan bagi perawat.
“Kami dapat laporan sejak Juni masih ada yang belum mendapatkan (insentif) di rumah sakit daerah, terutama intensif yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi yang pemerintah pusat tidak ada keluhan di Kementerian Kesehatan,” kata Harif melalui diskusi virtual Satgas Covid-19 di Jakarta Rabu 17 Maret 2021.
Harif menambahkan, hingga saat ini masih ada dua kendala yang terasa bagi intensif perawat yakni keterlambatan hingga adanya pembagian intensif yang tidak sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan.
“Persoalan kedua adalah insentif ini sudah sampai ke rekening masing-masing namun oleh manajemen dikembalikan lagi kemudian dibagi lagi kepada mereka yang tidak harus medapatkan,” jelas Harif.
Sebagai informasi saja, tanggal 17 Maret disetiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perawat Nasional. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, perawat dinilai menjadi garda terdepan yang sangat berjasa. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More