Jakarta – Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dr. Harif Fadhillah mengungkapkan, sejak Juni 2020 masih ada rumah sakit daerah yang belum memberikan insentif tambahan bagi perawat.
“Kami dapat laporan sejak Juni masih ada yang belum mendapatkan (insentif) di rumah sakit daerah, terutama intensif yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi yang pemerintah pusat tidak ada keluhan di Kementerian Kesehatan,” kata Harif melalui diskusi virtual Satgas Covid-19 di Jakarta Rabu 17 Maret 2021.
Harif menambahkan, hingga saat ini masih ada dua kendala yang terasa bagi intensif perawat yakni keterlambatan hingga adanya pembagian intensif yang tidak sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan.
“Persoalan kedua adalah insentif ini sudah sampai ke rekening masing-masing namun oleh manajemen dikembalikan lagi kemudian dibagi lagi kepada mereka yang tidak harus medapatkan,” jelas Harif.
Sebagai informasi saja, tanggal 17 Maret disetiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perawat Nasional. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, perawat dinilai menjadi garda terdepan yang sangat berjasa. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More