Jakarta – Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dr. Harif Fadhillah mengungkapkan, sejak Juni 2020 masih ada rumah sakit daerah yang belum memberikan insentif tambahan bagi perawat.
“Kami dapat laporan sejak Juni masih ada yang belum mendapatkan (insentif) di rumah sakit daerah, terutama intensif yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi yang pemerintah pusat tidak ada keluhan di Kementerian Kesehatan,” kata Harif melalui diskusi virtual Satgas Covid-19 di Jakarta Rabu 17 Maret 2021.
Harif menambahkan, hingga saat ini masih ada dua kendala yang terasa bagi intensif perawat yakni keterlambatan hingga adanya pembagian intensif yang tidak sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan.
“Persoalan kedua adalah insentif ini sudah sampai ke rekening masing-masing namun oleh manajemen dikembalikan lagi kemudian dibagi lagi kepada mereka yang tidak harus medapatkan,” jelas Harif.
Sebagai informasi saja, tanggal 17 Maret disetiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perawat Nasional. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, perawat dinilai menjadi garda terdepan yang sangat berjasa. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More