Bogor–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menyelesaikan 90% pengaduan konsumen yang tercatat mencapai 4.000-an selama otoritas di sektor jasa keuangan ini berdiri.
Penyelesaian pengaduan tersebut rata-rata telah diselesaikan OJK di tahap bagian pelayanan pengaduan konsumen.
“Ditahap itu tidak sedikit juga konsumen yang menyadari ia salah, misalnya meberikan PIN atau password kartu atau ke orang lain dan sebagainya, sehinga kasusnya tidak berlanjut ke tahap lainnya,” kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen, Anto Prabowo dalam acara pelatihan wartawan media keuangan di Bogor, Sabtu, 4 Juni 2016.
Kendati demikian Anton menjelaskan, OJK bukan lembaga yang menyelesaikan kasus konsumen, namun OJK bisa menggugat jasa keuangan, secara sistemik sebagai upaya jalan terakhir dan dilakukan tidak sendiri yakni bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
OJK sendiri dinilainya hanya menyesaikan pengaduan untuk diklarifikasi dan diverifikasi permasalahan antara nasabah dan pihak jasa keuangan.
Untuk prosesnya, lanjut dia tahap pertama nasabah bisa menghubungi pelayanan pengaduan konsumen. Dalam tahapan ini penyelesaian pengaduan dilakukan dalam waktu 20 hari dan maksimal bisa diperpanjang. Kalau nasabah tidak puas, nasabah bisa melanjutkan ke tahap penyelesaian oleh OJK dengan pengaduan ke LAPS (lembaga alternatif penyesaian sengketa). Setelah iitu jalan terakhir pengajuan gugatann
“Maksimal jangka waktu 40 hari kerja pengaduan sudah harus ditangani apakah bisa diverifikasi atau di klarifikasi,” jelasnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More