Keuangan

Sehatkan Perusahaan Asuransi “Sakit” OJK Lakukan Prosedur Ini

Jakarta – Permasalahan perusahaan asuransi saat ini masih menjadi tantangan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyehatan keuangan. Melihat hal itu, OJK telah mempersiapkan sejumlah tindakan kepada perusahaan asuransi yang bermasalah.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa permasalahan pada perusahaan asuransi yang ada pada saat ini adalah buntut dari permasalahan perusahaan asuransi yang telah terjadi sejak lama.

“Jadi ini sudah bukan semata-mata baru muncul pada saat ini, tetapi memang infrastruktur kepada perusahaan asuransi itu perlu ditata dengan baik,” ucap Ogi di Jakarta, 24 Oktober 2022.

Diketahui, permasalahan asuransi yang terjadi adalah karena perusahaan tidak mampu menutupi kewajiban pembayaran klaim, akibat dari anjloknya portofolio investasi aset perusahaan.

Sehingga, dalam hal ini OJK menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) bagi asuransi yang bermasalah melalui penambahan setoran modal dari para pemegang saham untuk mengembalikan risk based capital ke posisi normal di atas 120%.

“Ini diharapkan para pemegang polis yang tentunya harus diberikan pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo merupakan suatu hal yang menjadi perhatian daripada OJK. Intinya memang apakah perusahaan itu bisa di top-up oleh pemegang saham melalui rencana penyehatan keuangan,” imbuhnya.

Adapun, perkembangan penyehatan keuangan tersebut terus diawasi oleh OJK dalam mendukung industri asuransi tetap tumbuh. Namun, jika proses RPK tersebut tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada, OJK akan menindak tegas dengan melakukan Penghentian Kegiatan Usaha (PKU). (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Penerima Manfaat

Melalui program Mandiri Berbagi Kebaikan, Mandiri Group menyerahkan 114.000 paket berupa perlengkapan sekolah bagi anak-anak… Read More

14 mins ago

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

11 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

11 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

12 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

12 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

13 hours ago