Internasional

Segudang Masalah Hukum Hantui Donald Trump Kembali ke Gedung Putih

Jakarta – Eks presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi ‘pesakitan’ hukum setelah Departemen Kehakiman mendakwa dirinya perihal upaya pembatalan hasil pemilihan presiden tahun 2020 pada hari-hari sebelum kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Kongres AS. 

Dakwan yang menjerat Donald Trump yang berasal dari Partai Republik ini menyusul penyelidikan yang telah berlangsung lama, dan mendengarkan kesaksian sejumlah pihak. 

Salinan surat dakwaan yang diperoleh VOA menunjukkan penyelidikan tersebut menyangkut berbagai skema yang dilakukan Donald Trump dan sekutunya untuk membantunya mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilu presiden November 2020 dari Joe Biden.

Baca juga: Hadapi 37 Dakwaan, Trump Tetap Gaspol Nyapres di Pemilu AS 2024

Berbicara kepada awak media setelah surat dakwaan itu dikirimkan, Penasihat Khusus Jack Smith mengatakan, serangan terhadap ibu kota negara pada 6 Januari 2021 merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pusat demokrasi Amerika.

“Serangan ini dipicu oleh kebohongan, kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa yang ditargetkan untuk menghalangi fungsi dasar pemerintah Amerika, yaitu memproses pengumpulan, penghitungan dan pengesahan hasil pemilihan presiden,” tegas Smith, mengutip VOA, Rabu (2/8).

Di mana, kata dia tuduhan tersebut mencakup konspirasi untuk menipu pemerintah Amerika dan mengganggu sejumlah saksi yang memberikan kesaksian mereka. 

Diketahui, ini merupakan kasus kriminal ketiga yang diajukan terhadap mantan presiden tersebut ketika dirinya berusaha bertarung untuk kembali ke Gedung Putih pada Pemilu AS 2024.

Sebelumnya, Trump juga terjerat skandal kasus suap senilai US$ 130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) semasa kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016 yang melibatkan bintang porno  Stormy Daniels.

Sesuai agenda, Trump akan dihadapkan ke pengadilan pada hari Kamis lusa (4/8)di hadapan Hakim Distrik Amerika Tanya Chutkan. 

Baca juga: Selain Biden-Trump, Ini Daftar Politikus Kandidat Capres di Pilpres AS 2024

Dakwaan setebal 45 halaman itu mengatakan setelah kalah dalam pemilu presiden tahun 2020, Trump bertekad untuk tetap berkuasa dan melakukan konspirasi yang menargetkan fungsi utama pemerintah federal Amerika Serikat, yaitu memproses pengumpulan, penghitungan, dan pengesahan hasil pemilu presiden. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

16 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

28 mins ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

42 mins ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

51 mins ago

Bank Muamalat luncurkan Tabungan Rindu Haji

Bank Muamalat kembali menghadirkan Program Rindu Haji sebagai apresiasi bagi nasabah yang berkomitmen menabung untuk… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Melemah 0,81 Persen, 450 Saham Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I ditutup di 8.255,18, turun 0,81% dari pembukaan; 450 saham terkoreksi.… Read More

2 hours ago