Internasional

Segudang Masalah Hukum Hantui Donald Trump Kembali ke Gedung Putih

Jakarta – Eks presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi ‘pesakitan’ hukum setelah Departemen Kehakiman mendakwa dirinya perihal upaya pembatalan hasil pemilihan presiden tahun 2020 pada hari-hari sebelum kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Kongres AS. 

Dakwan yang menjerat Donald Trump yang berasal dari Partai Republik ini menyusul penyelidikan yang telah berlangsung lama, dan mendengarkan kesaksian sejumlah pihak. 

Salinan surat dakwaan yang diperoleh VOA menunjukkan penyelidikan tersebut menyangkut berbagai skema yang dilakukan Donald Trump dan sekutunya untuk membantunya mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilu presiden November 2020 dari Joe Biden.

Baca juga: Hadapi 37 Dakwaan, Trump Tetap Gaspol Nyapres di Pemilu AS 2024

Berbicara kepada awak media setelah surat dakwaan itu dikirimkan, Penasihat Khusus Jack Smith mengatakan, serangan terhadap ibu kota negara pada 6 Januari 2021 merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pusat demokrasi Amerika.

“Serangan ini dipicu oleh kebohongan, kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa yang ditargetkan untuk menghalangi fungsi dasar pemerintah Amerika, yaitu memproses pengumpulan, penghitungan dan pengesahan hasil pemilihan presiden,” tegas Smith, mengutip VOA, Rabu (2/8).

Di mana, kata dia tuduhan tersebut mencakup konspirasi untuk menipu pemerintah Amerika dan mengganggu sejumlah saksi yang memberikan kesaksian mereka. 

Diketahui, ini merupakan kasus kriminal ketiga yang diajukan terhadap mantan presiden tersebut ketika dirinya berusaha bertarung untuk kembali ke Gedung Putih pada Pemilu AS 2024.

Sebelumnya, Trump juga terjerat skandal kasus suap senilai US$ 130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) semasa kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016 yang melibatkan bintang porno  Stormy Daniels.

Sesuai agenda, Trump akan dihadapkan ke pengadilan pada hari Kamis lusa (4/8)di hadapan Hakim Distrik Amerika Tanya Chutkan. 

Baca juga: Selain Biden-Trump, Ini Daftar Politikus Kandidat Capres di Pilpres AS 2024

Dakwaan setebal 45 halaman itu mengatakan setelah kalah dalam pemilu presiden tahun 2020, Trump bertekad untuk tetap berkuasa dan melakukan konspirasi yang menargetkan fungsi utama pemerintah federal Amerika Serikat, yaitu memproses pengumpulan, penghitungan, dan pengesahan hasil pemilu presiden. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago