Jerat hukum Donald Trump terus 'menggunung' menuju Pemilu Amerika Serikat 2024/istimewa.
Jakarta – Eks presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi ‘pesakitan’ hukum setelah Departemen Kehakiman mendakwa dirinya perihal upaya pembatalan hasil pemilihan presiden tahun 2020 pada hari-hari sebelum kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Kongres AS.
Dakwan yang menjerat Donald Trump yang berasal dari Partai Republik ini menyusul penyelidikan yang telah berlangsung lama, dan mendengarkan kesaksian sejumlah pihak.
Salinan surat dakwaan yang diperoleh VOA menunjukkan penyelidikan tersebut menyangkut berbagai skema yang dilakukan Donald Trump dan sekutunya untuk membantunya mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilu presiden November 2020 dari Joe Biden.
Baca juga: Hadapi 37 Dakwaan, Trump Tetap Gaspol Nyapres di Pemilu AS 2024
Berbicara kepada awak media setelah surat dakwaan itu dikirimkan, Penasihat Khusus Jack Smith mengatakan, serangan terhadap ibu kota negara pada 6 Januari 2021 merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pusat demokrasi Amerika.
“Serangan ini dipicu oleh kebohongan, kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa yang ditargetkan untuk menghalangi fungsi dasar pemerintah Amerika, yaitu memproses pengumpulan, penghitungan dan pengesahan hasil pemilihan presiden,” tegas Smith, mengutip VOA.
Di mana, kata dia tuduhan tersebut mencakup konspirasi untuk menipu pemerintah Amerika dan mengganggu sejumlah saksi yang memberikan kesaksian mereka.
Diketahui, ini merupakan kasus kriminal ketiga yang diajukan terhadap mantan presiden tersebut ketika dirinya berusaha bertarung untuk kembali ke Gedung Putih pada Pemilu AS 2024.
Sebelumnya, Trump juga terjerat skandal kasus suap senilai US$ 130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) semasa kampanye pemilihan presiden AS tahun 2016 yang melibatkan bintang porno Stormy Daniels.
Sesuai agenda, Trump akan dihadapkan ke pengadilan pada hari Kamis lusa (4/8)di hadapan Hakim Distrik Amerika Tanya Chutkan.
Baca juga: Selain Biden-Trump, Ini Daftar Politikus Kandidat Capres di Pilpres AS 2024
Dakwaan setebal 45 halaman itu mengatakan setelah kalah dalam pemilu presiden tahun 2020, Trump bertekad untuk tetap berkuasa dan melakukan konspirasi yang menargetkan fungsi utama pemerintah federal Amerika Serikat, yaitu memproses pengumpulan, penghitungan, dan pengesahan hasil pemilu presiden. (*)
Editor: Galih Pratama
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More